DEMOKRASI.CO.ID - Habib Bahar Bin Smith bebas dari masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor pada Sabtu (16/5) sore.
Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan Habib Bahar telah dijemput oleh sejumlah pendukung. Penjemputan dilakukan secara sunyi karena dalam kondisi pandemi virus corona (Covid-19).
"Tidak ada penjemputan yang mengerahkan massa. Saya dan pengacaranya yang jemput," kata Slamet, Sabtu (16/5).
Dalam foto yang dikirimkan Slamet, Bahar dijemput oleh lima orang. Selain Slamet, ada pula Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin.
Di luar lapas, terlihat puluhan orang yang mendampingi penjemputan Habib Bahar. Sebagian penjemput menggunakan masker dalam kesempatan itu. []