DEMOKRASI.CO.ID - Polri memberi klarifikasi terkait anggotanya berinisial Bripda GAP yang membuat video kokang senjata sambil mengeluarkan pernyataan ‘Pacarmu ganteng, kaya, bisa gini gak?’.
Video tersebut viral di media sosial.
Saat ini Bripda GAP sedang diperiksa Propam Polri. Sedangkan akun twitter @kapansarjana_ yang pertama kali mengunggah video tersebut akan dilaporkan.
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Bripda GAP akan melaporkan akun twitter tersebut.
Pasalnya video yang dibuat Bripda GAP tak pernah dikirim atau diposting di akun media sosial mana pun.
“Iya, dilaporkan,” kata Ahmad lewat keterangannya, Kamis (14/5).
“Video yang dibuat pada 20 April 2020 itu langsung diupload oleh Bripda GAP dalam status WhatsApp hanya untuk bercanda tanpa mengirimkan ke siapa pun, tanpa disadari oleh Bripda GAP, kemudian videonya viral di sosial media dengan pertama kali akun @kapansarjana_ mengunggah di Twitter,” tambah Ahmad.
Atas kejadian tersebut, Ahmad mengimbau semua pihak untuk bijak menggunakan media sosial. Pasalnya video tersebut bukan untuk konsumsi publik seperti yang diunggah @kapansarjana_.
“Sebelum melakukan pengawalan Bripda GAP berinisiatif membuat video itu direkam oleh Bripda RI,” ujar Ahmad.
Sebelumnya, video tersebut diunggah pertama kali oleh akun twitter @kapansarjana_. Hal tersebut pun mendapat kritikan dari masyarakat luas di media sosial. Masyarakat menganggap tidak layak seorang anggota polisi mengeluarkan pernyataan tersebut.
Gw bilangin sekali lagi, konten di twitter itu nggk cocok masuk instagram pic.twitter.com/ZSitCsD4XM— Karyastatis (@kapansarjana_) May 13, 2020