DEMOKRASI.CO.ID - Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona (COVID-19). BNPB meminta warga mengikuti aturan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
"Jangan diikuti. Ikuti aturan Gugus Tugas," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2020).
Agus menuturkan terkait hal ini, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi yang memiliki kewenangan mengambil sikap terhadap Sulkarnain, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Sultra.
"Gubernurnya yang negur, kan ketua gugas provinsi. Itu tugas dari gubernur untuk memantau kab/kota," ujar Agus.
Sebelumnya, Sulkarnain mengeluarkan surat edaran meminta warga tetap di rumah selama tiga hari ke depan untuk memutus penyebaran virus Corona. Edaran itu berlaku mulai Jumat, 10 April, besok.
"Iya, tiga hari ke depan warga diimbau untuk di rumah saja, yakni tanggal 10, 11, dan 12 April," kata Sulkarnain saat dihubungi detikcom, Kamis (9/4).
Sulkarnain memilih tiga hari tersebut karena tanggal 10 bertepatan dengan tanggal merah, sementara Sabtu dan Minggu dipastikan orang tidak berkantor, sehingga edaran tersebut akan efektif dilakukan warga.
Terkait kasus Corona di Kota Kendari, saat ini jumlah pasien terkonfirmasi positif sebanyak 8 orang, 1 dinyatakan sembuh dan boleh pulang. Penambahan konfirmasi positif diumumkan pada 8 April. Di Kota Kendari bertambah lagi 4 kasus baru, sedangkan kasus lama juga 4 kasus.
"Poinnya ini bagaimana untuk memutus mata rantai penyebaran COVID. Untuk mengoptimalkan betul-betul tidak ada interaksi jadi virusnya bisa mati sebelum menyebar. Data pasien kita bertambah yang awalnya 3 saat ini tambah lagi jadi 4 pasien yang baru ini bisa kita isolir dulu lingkungan penyebaran virusnya," jelasnya.
Warga yang kedapatan di luar rumah akan segera diamankan. Pemkot Kendari bekerja sama dengan TNI-Polri dalam menegakkan imbauan itu.
"Jika ditemukan warga yang masih beraktivitas di luar rumah, maka kita dibantu dari petugas TNI dan Polri untuk diamankan lalu diantar pulang ke rumahnya," tuturnya.(dtk)