logo
×

Senin, 27 April 2020

Viral Demi Mudik, Warga Bayar Rp 450 Ribu untuk Sembunyi di Bagasi Bus

Viral Demi Mudik, Warga Bayar Rp 450 Ribu untuk Sembunyi di Bagasi Bus

DEMOKRASI.CO.ID - Viral sebuah unggahan di media sosial yang memperlihatkan sekelompok warga nekat tetap melakukan mudik meski ada larangan dari pemerintah. Dalam unggahan tersebut dijelaskan jika pemudik bahkan rela bersembunyi di bagasi bus umum agar lolos dari pemeriksaan petugas di pos check point.

Unggahan ini diviralkan oleh akun Twitter @akurommy. Dia menyebut, untuk bisa bersembunyi di bagasi bus, penumpang diminta membayar Rp 450 ribu. Dia juga menyebut foto unggahannya tersebut diambil di terminal bus Ciledug pada Jumat (24/4).

Terkait itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan informasi ini adalah hoax. Dia mengatakan, seluruh bus AKAP sudah dilarang melintasi perbatasan Jabodetabek.

“Jadi mau di bagasi kek, mau di mesin kek, nggak bakal bisa. Kan semua bus udah nggak boleh lewat,” ujar Sambodo saat dihubungi, Senin (27/4).

Dia menegaskan, kendaraan yang masih dibolehkan ke luar atau masuk Jabodetabek hanya kendaraan pengangkut bahan pokok, logistik maupun BBM. Sedangkan kendaraan pengangkut penumpang, baik itu kendaraan pribadi maupun angkutan umum sudah dilarang. “Jadi udah pasti itu (penumpang bersembunyi di bagasi bus) hoax,” tegas Sambodo.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, masyarakat dilarang mudik lebaran tahun ini. Larangan itu ditegaskan sebagai upaya penanganan pandemi virus Korona atau Covid-19 di dalam negeri.

‎”Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (21/4).

Menurut Jokowi, berdasarkan informasi survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ada sekitar 24 persen masyarakat yang masih ngotot ingin mudik lebaran.[jpc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: