logo
×

Rabu, 08 April 2020

Tangis Aneh Zuraida di Mata Putri Hakim Jamaluddin

Tangis Aneh Zuraida di Mata Putri Hakim Jamaluddin

DEMOKRASI.CO.ID - Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin, sudah digelar akhir Maret 2020. Dalam sidang lanjutannya, putri almarhum Jamaluddin, Kenny Akbari mengungkap kecurigaannya terhadap tangis pelaku, Zuraida Hanum saat melihat jasad Jamaluddin di rumah sakit.

Hakim Jamaluddin ditemukan tewas oleh warga di dalam mobil berpelat nomor BK-77-HD di area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11). Zuraida diduga menjadi otak pembunuhan suaminya tersebut, bersama dua algojonya yakni Jefri Pratama, dan Reza Fahlevi.

Sejak kasus pembunuhan ini terungkap, Kenny menilai perbuatan ibu tirinya itu tak bisa ditolerir. Kenny merupakan anak dari istri pertama Jamaluddin. Zuraida diketahui istri kedua hakim PM Medan tersebut.

Aksi pembunuhan ini dilakukan di rumah Jamaluddin, di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, pada Jumat, 28 November 2019. Setelah dibunuh, jasad Jamaluddin dibuang ke kebun sawit di Deli Serdang. Para pelaku mencoba menciptakan kesan seolah-olah Jamal dirampok.

Saat pembunuhan, Kenny mengaku dirinya tidak berada di lokasi kejadian. Dia mengaku sedang di rumah sakit saat ayahnya dibunuh. Kenny berharap agar para pelaku dihukum seberat-seberatnya.

"Kalau bisa seumur hidup," ujar anak sulung hakim Jamaluddin, Kenny Akbari, saat dihubungi (Kamis/9/1/2020).

Polisi mengatakan motif pembunuhan ini diduga karena sakit hati. Zuraida diduga merancang pembunuhan karena akan dicerai.

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (7/4/2020), Kenny menjadi saksi sidang kasus pembunuhan ayahnya. Dia pun bercerita tentang kecurigaannya terhadap tangis Zuraida Hanum saat melihat jasad Jamaluddin di rumah sakit.

Semula Kenny ditanya oleh hakim apakah dia mengenal tiga terdakwa kasus pembunuhan ayahnya, Zuraida, Jefri, dan Reza. Dia mengaku mengenal Zuraida yang merupakan ibunya dan Jefri yang merupakan wali murid di tempat adiknya bersekolah.

"Reza tidak kenal," ujarnya.

Hakim kemudian bertanya soal kapan terakhir kali dia melihat Jamaluddin. Kenny menyebut dirinya terakhir bertemu pada 28 November 2019. Pertemuan itu diutarakan Kenny terjadi di kamar jenazah. Dia melihat ada lebam di bagian hidung dan pipi sebelah kiri.

Hakim kemudian bertanya dengan siapa Kenny ke kamar mayat. Dia mengaku pergi bersama Zuraida.

Hakim lantas bertanya ke Kenny, apakah putri Jamaluddin itu memperhatikan mimik ibunya saat di kamar mayat. Kenny mengaku ekspresi tangis ibunya aneh dan dirinya mulai curiga.

"Saya perhatikan. Dia nangis, cuma seperti berpura-pura gitu," ucapnya.

Kenny lalu ditanyai lagi apakah ada kecurigaan atas tangisan Zuraida. Di hadapan hakim, Kenny mengatakan memiliki kecurigaan, karena saat ditanya tak ada jawaban dari Zuraida.

"Karena dari keterangan bunda aneh. Karena pas saya tanya ke bunda, dia hanya diam. Seperti orang ketakutan," jawab Kenny.

Kenny juga terlihat sempat menangis. Dia berharap para terdakwa dihukum seberat-beratnya. Dalam kasus ini, Zuraida Hanum dijerat dengan Pasal 340 atau 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1,2 KUHP. Sementara Jefri dan Reza dijerat dengan pasal yang sama meski didakwa dalam berkas berbeda.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: