DEMOKRASI.CO.ID - Seorang pejabat negara, khususnya menteri, harus bisa berpikir paradigmatik dalam menghadapi kritik dari rakyat. Singkatnya, jika sudah menjadi pejabat negara yang mendapat gaji dari uang rakyat, maka kebebasan yang dimiliki sudat tidak 100 persen lagi.
Artinya, kata pakar hukum tata negara Refly Harun, pejabat yang bersangkutan harus terima jika ada kritikan dari rakyat. Sekalipun kritik itu pedas.
Pernyataan itu disampaikan Refly Harun menanggapi polemik antara mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu dan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Jadi harus bersedia dimaki-maki orang, harus rela, harus tahan banting,” tegasnya saat diskusi dengan pembawa acara Realita TV, Rahma Sarita yang diunggah di YouTube, Senin (6/4).
Terlebih, Luhut sejatinya bukan siapa-siapa. Kemudian oleh presiden dipercaya menjadi menteri dan biaya hidupnya ditanggung uang negara. Artinya ada konsekuensi pertanggungjawaban ke publik lebih tinggi.
Sehingga, jika ada orang yang mengkritik, maka yang bersangkutan harus lapang menerima. Tidak perlu harus melaporkan orang yang memberi kritik.
“Kalau (kritik) tidak betul bisa membantah dan selesai,” pungkasnya. (*)