DEMOKRASI.CO.ID - Staf khusus milenial Presiden Joko Widodo Andi Taufan Garuda Putra dinilai offside dengan membuat surat berkop surat Sekretariat Kabinet untuk memerintahkan seluruh camat se-Jawa, Sumatera dan Sulawesi untuk membantu perusahaan yang dinaunginya dalam program relawan desa.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa yang dilakukan Andi Taufan merupakan tindakan konflik kepentingan yang seharusnya tidak terjadi di ranah istana negara.
“Jika berita ini benar, maka makin banyak contoh conflict of interest yang terjadi, dan kali ini menurut berita ini dilakukan oleh seorang stafsus millenial presiden. Seorang anak muda dengan segudang prestasi, namun tercemar oleh satu aksi,” ucap Hinca lewat keterangan tertulisnya, Selasa (14/4).
Dia justru mempertanyakan hal tersebut sebagai bentuk kebiasaan stafsus kepresidenan atau tidak. Terlebih menggunakan kop surat Setkab.
“Saya tidak tahu apakah ini hal lumrah terjadi di istana? Saya melihat tak patut secara hukum administratif menggunakan kop surat Setkab dan menandatangi surat itu sendiri untuk kepentingan perusahaannya sendiri,” katanya.
Pihaknya mengaku prihatin di tengah musibah adanya wabah Covid-19 ini ada orang-orang yang berusaha melakukan manuver kurang patut kepada masyarakat.
“Tentu kita sangat prihatin. ditengah pandemi ini kita harus melihat bagaimana yang seharusnya membantu Presiden menjalankan tugas dan kewajibannya mengatasi Covid-19 sekarang ini, justru melakukan manuver yang kurang patut dan tak pantas,” tutupnya. []