logo
×

Minggu, 05 April 2020

Sebelum Masuk Probolinggo, Pemudik Wajib Dikarantina di Hotel dan Rumah Singgah

Sebelum Masuk Probolinggo, Pemudik Wajib Dikarantina di Hotel dan Rumah Singgah

DEMOKRASI.CO.ID - Pemkab Probolinggo akan mengkarantina 14 hari para pemudik asal luar daerah yang tetap nekat pulang kampung. Utamanya dari zona merah penyebaran Covid-19.

Kebijakan tersebut merujuk dari hasil rapat koordinasi (rakor) percepatan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) yang dipimpin oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE di ruang pertemuan Tengger, Kantor Bupati Probolinggo.

Serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kabupaten Probolinggo.

Jubir Satgas Penanggulangan Bencana Non Alam dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo, dr. Anang Budi Yoelijanto mengatakan pemudik yang datang dan terpantau di titik 'Checkpoint' Covid-19 akan diarahkan ke sejumlah hotel atau rumah singgah yang telah dipilih.

Mulai dari hotel yang berada di Kecamatan Tongas, Exit Tol Sumberasih, Kecamatan Leces dan Kecamatan Paiton akan dijadikan tempat isolasi diri bagi pemudik.

"Mulai malam ini, kebijakan karantina kami terapkan. Sebagai langkah pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19," terang Anang, Sabtu (4/4/2020) malam.

Anang menjelaskan selama dikarantina di hotel atau rumah singgah akan dijaga dan diperiksa kesehatannya oleh tenaga kesehatan. Dan selama karantina dilakukan, kebutuhan makan ditanggung pemerintah daerah.

"Kami juga berkoordinasi dengan Pemkot Probolinggo untuk penerapan check point di Terminal Bayuangga, stasiun dan pelabuhan guna penerapan check point COVID-19 di kecamatan dan kelurahan/desa," pungkas Anang.

Diharapkan melalui isolasi bagi pemudik, dapat mendeteksi secara dini penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

Data terbaru dinas kesehatan terkait jumlah ODP (orang dalam pemantauan) di Kabupaten Probolinggo mencapai 222 orang. Dimana 197 orang masih dalam pemantauan, dan 25 orang lainnya sudah selesai dipantau.

Lalu jumlah PDP (pasien dalam pengawasan) ada 5 orang, 2 dinyatakan sembuh pada 28 Maret 2020 lalu, 2 meninggal dunia dan 1 masih dirawat namun sudah dipulangkan ke rumahnya.

Untuk orang yang dinyatakan positif, terjangkit Virus Corona di Kabupaten Probolinggo masih nihil.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: