DEMOKRASI.CO.ID - Tenggat bagi mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu (MSD) untuk meminta maaf kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan telah habis.
Deadline 2x24 jam yang diberikan Jurubicara Menko Luhut, Jodi Mahardi telah habis per siang kemarin, Minggu (5/4).
Sementara Said Didu bergeming. Dia menolak menanggapi permintaan maaf atas tuduhan pencemaran nama baik dalam sebuah video di YouTube berjudul “MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG”.
Kepada rekan-rekannya sesama aktivis, Said Didu menegaskan dirinya tidak takut dilaporkan polisi oleh Luhut Pandjaitan.
Pria yang selalu meneriakkan slogan “Manusia Merdeka” itu menegaskan bahwa kehadirannya saat ini adalah untuk menegakkan kebenaran dan membuka tabir kebohongan para penguasa.
“MSD hanya suluh kecil untuk menegakkan kebenaran dan membuka kebohongan. Saatnya menyalakan suluh kebenaran di seluruh nusantara,” ujarnya kepada rekan-rekan aktivis sesaat lalu, Minggu (5/4).
Lantas apa respon dari kubu Luhut atas penolakan tersebut?
Jodi Mahardi ternyata tidak langsung melaporkan Said Didu ke polisi sebagaimana ancaman yang disampaikan pada Jumat lalu (3/4). Pihaknya mengaku masih sabar menunggu permohonan maaf dari Said Didu atas statement yang melukai hati Menko Luhut di tengah kepenatan perihal wabah Covid-19 saat ini.
“Kita tunggu saja permohonan maafnya,” ujar Jodi, Senin (6/4).
Jodi Mahardi tidak dapat memastikan secara spesifik langkah apa yang akan ditempuh selanjutnya. Dia mengurai bahwa fokus Kemenko Marves saat ini sedang tertuju pada upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 yang menyerang ranah investasi.
“Kita tunggu saja lah,” singkatnya. [rm]