logo
×

Selasa, 21 April 2020

Reynhard Sinaga Kini Harus Jaga Diri di Penjara Paling Ngeri

Reynhard Sinaga Kini Harus Jaga Diri di Penjara Paling Ngeri

DEMOKRASI.CO.ID - Reynhard Sinaga (36) dijerat hukuman penjara seumur hidup karena kasus kejahatan seksual luar biasa kini harus mendekam di penjara paling 'mengerikan' di Inggris. Dia harus menjaga diri karena dalam penjara itu mayoritas diisi para penjahat paling berbahaya di Inggris.

Reynhard dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari lalu dengan masa minimum 30 tahun tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas 159 tindak kejahatan seksual, termasuk 136 pemerkosaan terhadap banyak pria. Dia menyerang korban-korbannya setelah membius mereka dengan minuman yang dicampur obat.

Dilansir dari The Sun, Senin (20/4/2020), kini Reynhard telah dipindahkan ke penjara Wakefield di West Yorkshire. Penjara yang dijuluki 'Monster Mansion' itu dikenal menjadi penjara bagi sejumlah penjahat paling berbahaya di Inggris. Sebelumnya, dia mendekam di penjara Strangeways usai dijatuhi vonis.

Tidak diketahui pasti alasan pemindahan serta kapan pemindahan itu dilakukan. Seorang sumber yang dikutip The Sun menyebut Reynhard dipindah setelah mulai terlihat nyaman di penjara Strangeways.

"Sinaga menyeringai di sekitar Strangeways dan tampak mulai merasa nyaman. Sekarang dia harus menjaga dirinya sendiri di antara sejumlah penjahat paling terkenal di Inggris," sebut sumber tersebut.

Setelah dijebloskan ke Strangeways, ibunda Reynhard, Normawati, menuturkan bahwa dirinya beberapa kali mengunjungi anaknya dan di sana, Reynhard meyakinkan kepada ibundanya bahwa dia bisa 'menjaga dirinya sendiri' dan 'tidak ada yang akan memukulinya'.

"Saya baik-baik di sini. Jangan khawatirkan saya -- Saya bisa menjaga diri saya sendiri," ucap Reynhard seperti dituturkan oleh ibundanya.

Pada Februari lalu, Kedubes Indonesia untuk Inggris menjelaskan Reynhard dipenjara dengan pengawasan super ketat. Reynhard masuk dalam kategori tahanan kelas A.

Betul bahwa penjara tempat Reynhard ditahan, diawasi dengan maximum security karena Reynhard mendapatkan kategori tahanan kelas A yang diawasi terus-menerus," ujar Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris Gulfan Afero kepada detikcom, Selasa (4/2/2020).

Gulfan mengatakan Reynhard di dalam sel sendiri dan tidak dicampur dengan tahanan lain. Gulfan mengatakan Reynhard di penjara mengaku mendapat perlakuan baik sesuai dengan hak-hak dia sebagai tahanan.

"Sebagai informasi, Reynhard ditahan dalam sel, sendiri, tidak disatukan dengan tahanan lain," katanya.

Pihak Inggris juga mempersilakan keluarga Reynhard membesuknya. "Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Inggris, pihak keluarga memiliki hak untuk dapat bertemu dengan Reynhard jika diinginkan," jelasnya.

Universitas Manchester Inggris tempat dimana Reynhard mengenyam pendidikan resmi mencabut dua gelar magister. Hal itu dibenarkan oleh pihak Kedubes Indonesia untuk Inggris.

"Benar (dua gelar magister Reynhard dicabut). Saya sudah melakukan cross check atas info ini kepada pihak Universitas Manchester dan mereka sudah memberikan konfirmasi telah mencabut 2 gelar akademik yang telah diraih oleh Reynhard," kata Fungsi Protokol dan Konsuler Kedubes Indonesia untuk Inggris, Gulfan Afero kepada detikcom, Selasa (4/2/2020).

Dua gelar yang Reynhard yang dicabut Universitas Manchester di bidang Planologi dan Sosiologi. Diketahui, Reynhard mendapatkan gelar magister itu di Universitas Manchester.

Reynhard ditahan sejak 2017, setelah salah satu korbannya tiba-tiba sadarkan diri saat tindak pemerkosaan masih berlangsung. Korban ini melawan dan terjadilah perkelahian sehingga Reynhard mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Hingga kini, belum ada komentar resmi dari Kementerian Kehakiman Inggris soal pemindahan Reynhard ke penjara Wakefield, West Yorkshire.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: