DEMOKRASI.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau Kementerian Agama (Kemenag) bisa mengeluarkan fatwa tidak berpuasa di saat ada virus corona baru (covid-19). Demikian pendapat Rudi Valinka.
"Gue punya usul seandainya bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, Kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa,” kata salah satu relawan Jokowi, Rudi Valinka di akun Twitter-nya @kurawa, Ahad (5/4/2020).
Menurut Penulis Buku 'A Man Called Ahok' itu, orang yang tidak berpuasa di saat corona hanya dengan membayar fidyah (denda).
"Orang tidak berpuasa dengan cara membayar fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi sekarang," ungkapnya.
Mumpung lagi libur, gue punya usul seandainya Bulan puasa yang akan tiba 17 hari lagi, kemenag dan MUI buat fatwa utk memperbolehkan orang tidak berpuasa dengan cara membayar Fidyah (denda) memberikan makan utk orang miskin.. ini cara yang paling ideal dalam kondisi skr 🙏— Rudi Valinka (@kurawa) April 5, 2020
Kamis (16/4/2020), cuitan itu udah dbanjiri komentar para netizen. Rata-rata, netizen pun marah.
Akun Bambang Wijayanto @Bams3636 misalnya, Ia menulis " Dana Haji di pakai tanpa ijin anda diam. Uang jemaah first travel di embat anda diam. Zakat di percepat anda diam. Masjid di tutup sementara tempat lain msh di buka anda diam. Kalo masalah puasa anda diam saya dan yg lainnya lebih menghargai. Gak usah sok pintar,".
Hal senada juga diutarakan akun @Kurawa "Rud, lu muslim? Lu tau Puasa Ramadhan itu wajib hukumnya? Sholat 5 wkt wajib, yg sakit aja tetap perintahnya hrs sholat, gabisa berdiri, duduk, gabisa duduk, berbaring, gabisa jg dgn gerakkan isyarat melakukan sholat, Dan lu seenaknya bikin hukum sendiri,".
Sementara itu, Kementerian Agama sebelumnya juga meminta kegiatan buka puasa bersama di bulan suci Ramadhan mendatang ditiadakan, mengingat pandemi virus corona di dalam negeri yang kini sudah menyebar ke hampir seluruh provinsi di tanah air.
"Dalam pelaksanaan ibadah puasa tersebut, kita berharap pelaksanaan buka puasa bersama ditiadakan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin, di Graha BNPB.
Selain itu, ibadah shalat tarawih hingga tadarus Al Quran juga diimbau dilaksanakan di rumah masing-masing.
Kamaruddin berharap imbauan ini dapat dipatuhi agar pelaksanaan pembatasan fisik atau physical distancing selama wabah Covid-19 berjalan baik. "Shalat tarawih dilaksanakan di rumah masing-masing, Nuzulul Quran juga akan ditiadakan, begitu juga tadarus di masjid ditiadakan," ujarnya.
Menurut Kamaruddin, pelaksanaan ibadah puasa dan lain-lainnya yang dilakukan di rumah saja tidak akan mengurangi kualitas ibadah di bulan Ramadhan.
Dia mengatakan melaksanakan ibadah di rumah ini merupakan bagian dari usaha untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. "Pelaksanaan ibadah kita di rumah masing-masing Insya Allah tidak akan mengurangi kualitas ibadah, tidak mengurangi pahala, karena kita sedang dalam keadaan darurat. Insya Allah tentu Allah SWT akan sangat memahami," ucapnya.
Dia pun meminta dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari di rumah, umat Islam tidak melupakan protokol kesehatan yang telah dikeluarkan pemerintah terkait pengendalian Covid-19. Kamaruddin juga mengingatkan agar tidak ada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik menjelang Idul Fitri.
"Kami pesankan dalam pelaksanaan ibadah dan aktivitas sehari-hari, mari kita terus mengikuti protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, stay at home," kata dia.
"Dan kali ini kita ibadah di rumah dan tidak mudik menjelang Idul Fitri," tegas Kamaruddin.***