DEMOKRASI.CO.ID - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana sempat menyebut Kelompok Anarko telah merancang aksi vandalisme serentak di Pulau Jawa pada 18 April 2020.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menganggap, ada upaya dari aparat keamanan untuk menakuti masyarakat meskipun dengan data-data yang tak valid.
Menurut Asfinawati, hal tersebut menjadi masalah lain di tengah pandemi Virus Corona atau Covid-19. Meski begitu, ia tidak menampik apabila krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19 akan mengarah kepada rentannya terjadi kerusuhan.
"Tapi menakut-nakuti masyarakat dengan fakta yang tidak valid lain lagi masalahnya," kata Asfinawati saat dihubungi pada Senin (20/4/2020).
Ia juga sempat mengomentari beredarnya video pengakuan pria yang mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis tertangkap oleh pihak kepolisian. Ia mempertanyakan keganjilan di mana pria itu menjadi viral karena video pengakuannya yang tersebar di sosial media.
"Kok bisa orang ditangkap buat video? Artinya difasilitasi polisi kan?" tanyanya.
Lalu, Asfinawati juga menyinggung adanya interogasi serta penangkapan ke rumah-rumah warga yang disebut tergabung ke dalam Kelompok Anarko. Hal itu dilakukan karena dilandasi oleh pengaduan yang masuk.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak boleh menangkap orang hanya karena berdasarkan asumsi ataupun aliran politiknya.
"Tapi berdasarkan tindakan. Dalam dunia HAM internasional itu namanya diskriminasi," ujarnya. [sc]