DEMOKRASI.CO.ID - Polri mengatakan motif Ali Baharsyah membuat video yang bernada hinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ingin menyebarkan pahamnya mengenai pemerintah. Penyidik saat ini masih memperdalam pemahaman yang dianut Ali Baharsyah.
"Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka menyebarluaskan paham yang diyakininya, yakni beberapa paham yang bertentangan, dan beberapa paham yang kami lakukan pendalaman," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Himawan Bayu Aji, dalam konferensi pers yang disiarkan saluran YouTube Tribrata TV, Senin (6/4/2020).
Namun Himawan tak menjelaskan detail maksud dari pemahaman yang diyakini oleh Ali Baharsyah. Sementara itu, Himawan lanjut menerangkan modus operandi dari tindak pidana yang dilakukan oleh Ali.
"Modus operandi tersangka adalah yang bersangkutan melakukan kegiatan pemostingan yang sebelumnya dilakukan pembuatan video, merekam. Lalu video tersebut di-posting yang mana mengandung unsur SARA, diskriminasi ras dan etnis, berita bohong, penghinaan terhadap penguasa," jelas Himawan.
Pada kasus ini, Ali Baharsyah ditangkap setelah dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri pada Rabu (1/4) lalu. Ali Baharsyah dilaporkan atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian dan hoax soal kebijakan darurat sipil dalam penanganan virus Corona (COVID-19).
Dalam laporan bernomor: LP/B/0184/IV/2020/BARESKRIM itu, Muannas melampirkan barang bukti 5 lembar tangkapan layar dan 1 unit USB berisi rekaman video Ali Baharsyah. Polisi mengatakan pihaknya sudah memantau media sosial milik Ali sejak 2018.
Ali Baharsyah ditangkap pada Jumat (3/4) malam. Tak hanya Ali, 3 temannya yang berada di lokasi penangkapan ikut digiring aparat ke Bareskrim. Polisi juga menemukan file yang mengandung pornografi milik Ali.
Sebelumnya, video Ali Baharsyah ini beredar viral di media sosial. Video tersebut diberi teks #Go Block Dah.
"Woi, tanya dong Itu presiden sipaa sih? G****k banget dah. Ini ada virus, darurat kesehatan, kok yang diterapin malah kebijakan darurat sipil? emang ada perang? Ada kerusuhan, ada pemberontakan? Heran deh, orang g* kok bisa jadi presiden. Emang nggak ada yang lebih pinter lagi apa? Kita kan punya undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantina kesehatan kenapa itu nggak dipake, wong dia sendiri yang tanda tangan . Itu buat ngarantina orang apa ngarantina monyet, ngarantina cebong? G***** banget dah," ujar Ali Baharsyah dalam rekaman video itu.(*)