DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 memastikan penelitian dan pengembangan vaksin corona atau SARS-CoV-2 di Indonesia memerlukan waktu minimal satu tahun.
Hal itu bisa lebih cepat bila sudah ada vaksin yang telah dikembangkan di luar negeri dan bisa diproduksi di Indonesia.
Hal itu sebagaimana pernyataan Menristek BRIN, Bambang Brodjonegoro usai bertemu Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Senin (6/4).
"Bagaimana obat dan vaksin? Ini jangka menengah panjang. Untuk vaksin, misalkan kira-kira dibutuhkan paling tidak satu tahun minimal,” ujar Bambang.
Selain vaksin, Tim Konsorsium Covid-19 juga sedang fokus mengembangkan suplemen untuk menjaga imunitas tubuh yang dibuat dari berbagai bahan baku di Indonesia. Mereka juga mengembangkan pengkajian obat Covid-19, salah satunya pil kina yang memiliki kesamaan dengan obat malaria, chloroquine.
"Mudah-mudahan dengan pengujian ini ada sesuatu barangkali berkontribusi pada pengobatan Covid-19,” tandasnya. [rm]