DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan refocusing atau realokasi anggaran untuk penanganan bencana non alam atau penanganan virus Corona atau COVID-19 di wilayahnya. Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp 384 miliar untuk penanganan COVID-19.
"Dana penanganan COVID-19 ini dibagi untuk tiga komponen nantinya, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaring pengaman sosial," kata Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin, Kamis (9/4/2020).
Ade yang juga menjabat sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Bogor ini menyebut, selama masa darurat Corona banyak masyarakat yang penghasilannya menurun, bahkan tak dapat penghasilan sama sekali.
Seperti yang dikatakan pak menteri, seandainya masyarakat yang terdampak tidak ditangani oleh pemerintah ataupun non pemerintah, masa krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi, dan krisis ekonomi ini akan berubah menjadi krisis sosial," ucap Ade.
Dia berharap dengan alokasi dana ini, Kabupaten Bogor benar-benar siap menghadapi segala kemungkinan terkait antisipasi penyebaran COVID-19 ke depannya.
Jubir Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor Syarifah Sofiah merinci, anggaran untuk penanganan kesehatan senilai Rp 191.050.108.590, penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 4.028.000.000 dan anggaran jaring pengamanan sosial sebesar Rp 188.994.600.000.
"Semua anggaran untuk menangani COVID-19 itu diarahkan pada Belanja Tidak Terduga atau BTT. Anggaran BTT Kabupaten Bogor membengkak hingga 24 kali lipat," sebut Syarifah.
Sementara di Kota Bogor, anggaran yang disiapkan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebesar Rp 300 miliar lebih.
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, jumlah anggaran Rp 300 Miliar lebih itu akan diperuntukkan dalam tiga tahap penanganan COVID-19 di Kota Bogor. Pertama untuk logistik sebesar Rp 210 miliar dan pencegahan Rp 21 Miliar. Tahap kedua untuk program percepatan penanganan Covid-19, dengan rincian RW Siaga Corona dengan biaya Rp 5,7 Miliar, paket sembako untuk kebutuhan selama tiga bulan sebesar Rp 38 Miliar dan dapur umum Rp 4 miliar.
Tahap ketiga untuk program pasca bencana, yang meliputi kompensasi retribusi Rp 18 miliar dan modal usaha IKM dan mikro Rp 16 miliar. Jadi total sekitar Rp 300 miliar lebih," jelasnya.
Dana sebesar itu, kata Dedie, bersumber dari BTT dan pengalihan anggaran dari OPD-OPD untuk memenuhi kebutuhan Percepatan Penanganan COVID-19 di Kota Bogor, baik untuk kegiatan pencegahan dan penanganan.(dtk)