DEMOKRASI.CO.ID - Pihak Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan bersitegang dengan Ekonom Senior Faisal Basri dan Mantan Sekertaris Kementerian BUMN Said Didu. Kisruh antara ketiganya ditengarai karena penanganan virus Corona atau COVID-19 di Indonesia.
Permasalahan itu bermula ketika Said Didu mengunggah video di akun Said Didu yang bernama MSD, pada 27 Maret 2020. Video berdurasi 22 menit 44 detik itu berjudul 'MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, DAN UANG'.
Dalam video itu, Said Didu menyoroti persiapan pemindahan ibu kota negara (IKN) dan menghubungkannya dengan penanganan COVID-19. Said menilai pemerintah saat ini lebih mementingkan peninggalan monumental (legacy) berupa ibu kota baru di atas permasalahan lainnya.
Baca juga:
Jubir Luhut Tuntut Said Didu Minta Maaf karena Komentar Penanganan Corona
Video tersebut pun ditanggapi oleh pihak Luhut Binsar Pandjaitan, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Jubir Kemenko Marves, Jodi Mahardi yang meminta Said Didu minta maaf. Jika dalam 2x24 jam tidak ada permintaan maaf, sebut Jodi, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Bila dalam 2x24 jam tidak minta maaf, kami akan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku," kata juru bicara Menko Luhut, Jodi Mahardi, lewat keterangan pers tertulis kepada wartawan, Jumat (3/4/2020).
Jodi Mahardi juga menyoroti Said yang mengatakan Luhut ngotot agar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak 'mengganggu' dana untuk pembangunan IKN baru, dan hal tersebut dapat menambah beban utang negara.
"Saya ingin tegaskan bahwa tudingan yang disampaikan oleh Saudara Said Didu mengenai dana pembangunan IKN tersebut tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tidak pernah terjadi Menko Luhut menekan Bu Sri Mulyani terkait dana pembangunan IKN dan kami mempersilakan siapa saja untuk membuktikannya," tepis Jodi.
Dia juga menyoroti perkataan Said yang dinilainya tendensius. Said menyebut Luhut hanya memikirkan 'uang, uang, dan uang'. Said berhadap Luhut ingat kembali pada Sapta Marga karena Luhut adalah purnawirawan TNI.
"Terlebih Saudara Said Didu ini membawa-bawa Sapta Marga, yang sangat dijunjung tinggi Menko Luhut hingga kini sebagai seorang purnawirawan jenderal. Tudingan tersebut sungguh menyedihkan dan sangat kami sayangkan bisa sampai keluar dari seorang terdidik seperti Saudara Said Didu," kata Jodi.
Pendapat-pendapat Said dinilai pihak Luhut masuk unsur penghinaan, dalam istilah hukum 'animus injuriandi', mengandung kesengajaan, menyinggung kehormatan seseorang, dan dapat menimbulkan kerugian serta menyinggung kehormatan seseorang.
"Secara keseluruhan, seseorang dapat dikenai pasal hate speech, Pasal 317 KUHP dan 318 KUHP dan dapat dikenai Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 terkait ITE jika menyebarkan ujaran kebencian, yaitu bisa memprovokasi, menghasut, serta penyebaran kabar/berita bohong melalui media sosial," kata Jodi.
Memanasnya situasi ini berlanjut ketika ekonom senior, Faisal Basri juga turut 'menyerang' Luhut Binsar Pandjaitan terkait masalah Corona (COVID-19). Melalui akun twitternya @FaisalBasri, ekonom senior tersebut menyebut Luhut lebih berbahaya dari virus Corona.
"Luhut Panjaitan lebih berbahaya dari coronavirus COVID-19," cuit Faisal Basri, Jumat (3/4/2020).
Terkait pernyataan tersebut, Jodi menegaskan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kini fokus dalam menjalankan tugasnya. Dia juga menyayangkan pernyataan-pernyataan yang bernada provokatif lewat media sosial.
"Pak Luhut fokus aja bekerja seperti biasa. Komentar-komentar yang provokatif seperti itu sangat disayangkan ya," tutur Jodi kepada detikcom, Sabtu (4/4/2020)
Kemudian Jodi juga menyebut pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait komentar Faisal Basri terhadap Luhut.
"Belum. Tapi semua opsi akan jadi pertimbangan ke depannya," ujarnya.
Jodi menyayangkan adanya komentar-komentar provokatif seperti itu. Ia minta semua pihak lebih bijak dan dewasa dalam menyampaikan perbedaan pandangan. Sebab, menurutnya, setiap manusia memiliki batas tingkat kesabaran.
"Semoga ke depan para tokoh kita bisa lebih bijak, dewasa, dan beretika dalam menyampaikan perbedaan pandangan. Saya rasa itu akan bagus untuk demokrasi kita. Semua manusia ada batas kesabarannya," ucap Jodi.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Habbiburokhman juga memberi komentar terkait kisruh antara ketiga pihak tersebut. Habiburokhman justru menyarankan Luhut tidak perlu menempuh langkah hukum.
"Kami sarankan agar Pak Luhut tidak perlu pidanakan Pak Said Didu," kata Habiburokhman.
Menurutnya, lebih baik Luhut memberi bantahan jika ada pernyataan Said Didu yang dinilai tidak pas. Selanjutnya, masyarakat akan menilai mana benar dan salah.
"Kalau ada pernyataan Pak Said Didu, baiknya cukup dibantah atau klarifikasi dengan jelas. Kalau sudah klarifikasi saya yakin masyarakat kita yang sudah cerdas bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah," ujarnya.
Habiburokhman menilai tindakan pelaporan terhadap pengkritik justru akan semakin menyudutkan si pelapor. Karena, isunya akan bergeser jadi pengekangan kebebasan berpendapat oleh penguasa.
"Saya tau Pak Luhut orang baik berjiwa Sapta Marga yang tak hanya memikirkan uang. Tapi harus diingat pejabat publik harus bisa lapang dada menerima berbagai kritikan, termasuk yang bernada kecaman. Masyarakat mengkritik karena mereka menaruh harapan besar agar kita bisa kerja maksimal," ujarnya.[dtk]