DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan DPR telah memutuskan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker).
Terkait itu, Partai Demokrat tetap meminta Jokowi untuk menunda seluruh pembahasan RUU Ciptaker.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan permintaan itu dilandasi oleh adanya pandemi virus Corona Covid-19 yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia. Menurutnya saat ini seluruh masyarakat sedang fokus untuk melawan Covid-19 dan bertahan hidup dengan mencari bantuan makanan.
"Kami Demokrat sungguh tidak bisa konsentrasi dalam membahas RUU ini ketika semakin banyak rakyat yang galau, lapar, resah, dan khawatir dengan masa depannya," kata Benny saat dihubungi wartawan, Jumat (24/4/2020) malam.
Benny juga menuturkan tidak ada kesinambungan antara pembahasan RUU Ciptaker dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Selain itu, ia juga meminta kepada Jokowi untuk tidak mau disandera dengan sejumlah kelompok yang memiliki kepentingan dalam RUU Ciptaker.
Menurutnya, Jokowi sebagai Kepala Negara harus berani menolak kelompok tersebut yang memaksakan RUU Ciptaker untuk terus dibahas hingga pengesahan.
"Presiden jangan mau disandera, harus berani menolak kelompok-kelompok yang memaksakan kehendaknya agar RUU ini segera dibahas dan disahkan apalagi dengan atas nama membuka lapangan kerja," ujar Benny.[sc]