DEMKRASI.CO.ID - Media asing menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pengujian massal virus corona Covid-19 terburuk di dunia.
Berdasarkan data Worldometers yang dikutip Straits Times, Selasa (7/4/2020), Indonesia baru menguji 13.186 warga untuk mengetahui apakah terinfeksi Covid-19 atau tidak.
Padahal, jumlah populasi Indonesia kekinian mencapai 270.000.000 jiwa. Artinya, jumlah warga yang sudah diuji terlampau sedikit.
"Dari 1 juta orang penduduk Indonesia, hanya 48 yang pernah melakukan tes virus corona Covid-19," demikian tulis Straits Times.
Straits Times menuliskan, Indonesia tak sendirian di peringkat negara terburuk sedunia dalam hal pengujian massal virus corona Covid-19.
Indonesia, ditemani oleh negara-negara miskin seperti Ethiopia, Nigeria, dan Bangladesh.
Sementara itu, ketika disinggung soal rendahnya tingkat pengujian ini oleh Straits Times, juru bicara pemerintah percepatan penanganan covid-19 Indonesia Achmad Yurianto memiliki alasan tersendiri.
"Kami tidak menguji berdasarkan ukuran populasi, tetapi berdasarkan penelusuran kontak kasus positif serta berdasakan kunjungan ke fasilitas kesehatan oleh orang-orang dengan gejala covid-19," jawab Yurianto (6/4/2020).
Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia telah melakukan tes cepat menggunakan rapid test kit.
Namun, jumlah tes dan konfirmasi dari prosedur ini belum dimasukkan ke dalam penghitungan nasional.
Yurianto menegaskan bahwa tes cepat tidak seakurat tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengidentifikasi seseorang yang terinfeksi covid-19.
Peringkat Indonesia sebagai salah satu negara dengan tingkat pengujian covid-19 terburuk ini menjadi catatan yang mengejutkan.
Jika dibandingkan dengan negara-negara yang berperingkat rendah lainnya, Indonesia merupakan negara dengan pendapatan perkapita tertinggi. Bahkan tiga kali lipat lebih besar daripada salah satu negara tersebut.
Indonesia memiliki PDB sebesar 1,1 triliun Dolar Amerika, sementara PDB Ethiopia sebesar 81 miliar Dolar Amerika, Bangladesh sebesar 250 miliar Dolar Amerika, dan Nigeria sebesar 275 miliar Dolar Amerika.
Laporan ini menjadi preseden buruk bagi Indonesia dan membuat Kementerian Kesehatan mendapt banyak kritik karena rumitnya birokrasi untuk mendapatkan alat uji dan pembacaan hasil sampel uji PCR.[]