logo
×

Selasa, 07 April 2020

Mas Menteri Jangan Diam, Bantu Driver Ojol Yang Kesulitan Saat PSBB!

Mas Menteri Jangan Diam, Bantu Driver Ojol Yang Kesulitan Saat PSBB!

DEMOKRASI.CO.ID - Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta telah disetujui oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.

Kebijakan PSBB sendiri dinilai akan sangat berdampak bagi para pengendara ojek online (ojol) lantaran adanya Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 9/2020 yang merupakan pedoman PSBB.

Di dalam Permenkes 9/2020 sendiri juga mengatur pembatasan modal transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Bahkan, dalam lampiran Permenkes tersebut, secara spesifik mengatur atau melarang kendaraan roda dua membawa penumpang selama massa PSBB. Artinya driver ojek online hanya boleh mengangkut barang saja.

Melihat kondisi seperti itu, peneliti senior Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata berharap kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tidak diam. Sebagai pendiri perusahaan Gojek, pria yang akrab dipanggil Mas Menteri oleh Presiden Joko Widodo itu harus berperan melindungi nasib para mantan mitra kerjanya.

"Konsep ojol itu kan sharing ride. Makanya, dalam situasi tidak menentu, maka Mas Menteri Nadiem harus bisa melakukan sharing heart,” ujar Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/4).

Peran Nadiem sendiri, kata Dian, masih sangat dibutuhkan agar dapat bernegosiasi dengan pimpinan Gojek maupun Presiden Joko Widodo agar bisa meringankan beban tanggungan para ojol.

"Misalnya, menghilangkan sementara waktu soal potongan dan lainnya. Dengan catatan, ojol hanya dibatasi tidak diperbolehkan membawa penumpang dan tetap bisa memberikan layanan go send dan go food," jelas Dian.

Namun jika ojol benar-benar tidak diperbolehkan beroperasi, Dian mendesak agar Nadiem berani melakukan berbagi keuntungan dengan mitra ojol.

"Bila aturan ojol benar-benar tidak diperbolehkan beroperasi, maka Mas Menteri (Nadiem) harus berani melakukan sharing profit. Dengan memberikan sedikit keuntungan selama beroperasi kepada mitra kerjanya. Mekanisme tentu saja pihak Gojek yang lebih paham teknisnya," terang Dian.

"Misalnya melalui tingkat performa dan lain-lain. Tentu saja, mekanisme bakal menggerus keuangan dan kesehatan gojek sendiri," pungkas Dian.[rmol]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: