DEMOKRASI.CO.ID - Ketegangan antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu turut disoroti oleh Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Nasir Djamil mengatakan, seharusnya konflik keduanya tak perlu terjadi. Menteri Luhut sebagai pejabat negara juga seharusnya tidak perlu tersinggung dengan kritik pedas hingga berujung pada rencana pelaporan ke pihak berwajib.
“Saya mengingatkan pejabat publik dan penyelenggaran negara seperti menteri, harus siap dikritik dan jangan bersumbu pendek serta dengan cepat melaporkan pengkritik ke aparat penegak hukum,” ujar Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/4).
Anggota dewan asal Aceh ini mengaku prihatin dengan Menko Luhut jika benar akan melakukan pelaporan terhadap Said Didu di tengah adanya musibah wabah Covid-19 di Indonesia ini.
"Terus terang saya prihatin kalau ada menteri selevel Pak Luhut melaporkan Said Didu karena mengkritisi kinerja dan sepak terjangnya. Justru Pak Luhut harus introspeksi ke dalam sebelum melaporkan Said Didu," ujarnya.
Menurutnya, seharusnya para menteri sejak awal sudah menyadari bahwa dia akan bekerja di wilayah publik. Karena itu, beragam kritikan yang konstruktif maupun desktruktif harus diterima dengan tangan terbuka sebagai bagian konsekuensi sebagai pejabat publik.
“Di era reformasi saat ini penyelenggara negara seperti bekerja dalam kaca akuarium yang tembus pandang. Jadi ya pahami saja kalau warga bisa melihat apapun yang kita sembunyikan,” paparnya.
Sebagai menteri senior, Luhut juga sebaiknya lebih tenang dan bisa menjelaskan secara gamblang kepada pengeritiknya terkait serangan atau tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
"Daripada melapor ke polisi, mending Pak Luhut itu undang Said Didu ke kantornya dan berikan argumentasi yang masuk akal. Ingat Pak Luhut, kekuasaan dan hidup ini ada batasnya,” tutupnya. (Rmol)