DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah merevisi sejumlah jadwal cuti bersama. Cuti bersama Lebaran digeser ke akhir tahun.
"Kebijakan ini menindaklanjuti arahan Presiden dalam Ratas Antisipasi Mudik Lebaran pada tanggal 2 April 2020 terkait Himbauan Tidak Mudik dan Penggantian Libur Lebaran tahun 2020," ujar Menko PMK Muhadjir Effendy saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri (RTM) terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020. Hal tersebut disampaikan dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (9/4/2020).
RTM dilakukan melalui video conference dan diikuti oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Menaker Ida Fauziyah, Menag Fachrul Razi, Menparekraf Wisnutama, Plt Sekjen Kemendagri Muhammad Hudori, Kapolri Idham Aziz, serta perwakilan kementerian/lembaga terkait lainnya.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini, kata Muhadjir, dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Sebagai upaya penanggulangan penyebaran COVID-19, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Muhadjir meminta masyarakat taat terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam PSBB. "Mari kita terapkan protokol kesehatan untuk melawan COVID-19," imbuhnya.
Muhadjir juga meminta masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik, mengingat penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia terus meningkat.
Berdasarkan kesepakatan rapat, beberapa perubahan cuti bersama adalah sebagai berikut:
- Libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada tanggal 24-25 Mei 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
- Tambahan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020.
Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan bahwa COVID 19 insyaallah telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya.(dtk)