logo
×

Selasa, 14 April 2020

LBP Dinilai Tidak Prorakyat, Koper Kirim Petisi Kepada Jokowi

LBP Dinilai Tidak Prorakyat, Koper Kirim Petisi Kepada Jokowi

DEMOKRASI.CO.ID - Nama Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) seolah tak lepas dari sorotan publik. Menko Maritim dan Investasi yang kini juga menjabat Menteri Perhubungan Ad Interim itu kembali mengeluarkan kebijakan yang kontroversial.

Bukan sekali dua kali ini LBP mengeluarkan kebijakan yang membuat publik mengerenyitkan kening mereka. Bahkan, dalam pantauan Koalisi Pengawal Reformasi (Koper), aksi LBP yang terkesan tidak peduli dengan rakyat sudah terjadi sejak menjadi menteri di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, melalui Surat Terbuka yang disampaikan kepada Presiden Jokowi, Koper menuntut agar LBP diberhentikan sebagai menteri. Dalam surat yang ditandatangani Ketua, Abdul J Hawary, dan Sekretaris Jenderal, Inam El Musthofa, tersebut juga membeberkan sejumlah kebijakan dan sikap LBP yang dinilai tidak prorakyat.

Berikut Surat Terbuka Koalisi Pengawal Reformasi kepada Jokowi:

"Dalam sekian waktu pemantauan sepak terjang menteri LBP sejak menjadi anggota Kabinet Presiden Joko Widodo Pertama 2014-2019 hingga kini di Kabinet kedua 2019-2024, kami menyimpulkan bahwa:

1. Menteri LBP tidak peduli nasib bangsa dan NKRI, tetapi hanya mementingkan kelompok kecil developer dibanding aspirasi 12 juta penduduk Jakarta yang menginginkan ditutupnya proyek reklamasi, walaupun program reklamasi telah dihentikan oleh Menko Dr Rizal Ramli dan Gubernur DKI Anies Baswedan PhD.

2. Rencana pemindahan ibukota baru NKRI hingga saat ini belum disetujui oleh DPR RI dan DPD RI, namun menteri LBP dengan sangat ambisius dan proaktif mempercepat pembangunannya. Padahal keuangan negara saat ini sangat sulit akibat besarnya utang luar negeri, defisit neraca perdagangan, turunnya investasi, dan banyaknya uang yang lari keluar negeri serta musibah nasional wabah Covid-19.

3. Beragam kebijakan menteri LBP senantiasa tidak berpihak kepada rakyat NKRI pada momentum Presiden Jokowi mengambil kebijakan pada pengendalian wabah Covid-19. Menteri LBP terus melindungi masuknya TKA asing ilegal dari China, negara sumber utama wabah Covid-19 yang telah menyebar ke seluruh dunia.

4. Menteri LBP menghianati rakyat dan bangsa NKRI, karena lebih cinta TKA ilegal China daripada bangsa NKRI.

Atas fakta tersebut, kami Koalisi Pengawal Reformasi (Koper) beserta segenap elemen bangsa yang taat hukum, Pancasila, UUD 1945, dan anggota masyarakat lainnya, MENUNTUT Presiden Jokowi, agar segera memberhentikan LBP sebagai menteri, sesuai hak prerogatif Presiden menurut UUD 45, Pasal 17 ayat 2, yakni tugas Presiden RI mengangkat dan memberhentikan menteri". (*)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: