logo
×

Rabu, 08 April 2020

Kok Bisa Napi di Penjara Komunikasi lewat WA dengan Menkopolhukam?

Kok Bisa Napi di Penjara Komunikasi lewat WA dengan Menkopolhukam?

DEMOKRAIS.CO.ID - Acara Indonesia Lawyers Club (ILC) TV One yang digelar Selasa malam (7/4) bertajuk “Corona: Badai Semakin Kencang” mendapat sorotan serius dari masyarakat.

Salah satunya oleh Direktur Eksekutif Grapesda Kalimantan, Arie Yannur. Melalui akun Twitter pribadi @ArieY_Official, Arie Yannur menyoroti pernyataan yang keluar dari Menko Polhukam Mahfud MD.

Mahfud MD yang bergabung dalam diskusi dengan menggunakan konferensi video itu mengurai cerita tentang aduan napi koruptor yang tidak dibebaskan dalam program Covid-19.

Dalam cerita itu, seorang napi yang tidak disebutkan namanya mengeluh pada Mahfud karena tidak ikut dibebaskan dalam program asimilasi dan integrasi. Percakapan, kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut terjalin melalui pesan WhatsApp.

Arie Yannur bukan menyoroti keluhan napi koruptor, sekalipun ada panggilan abang dari napi ke Mahfud. Yang menjadi fokusnya adalah jalinan komunikasi antara Mahfud dengan sang napi.

Pasalnya Permenkumham 6/2013 tentang Tatib Lapas dan Rutan dengan tegas melarang napi membawa alat elektronik.

Hal itu tertera dalam pasal 4 huruf j Permenkumham 6/2013 yang berbunyi, setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

“Ini fakta, kok bisa seorang yang di penjara membawa HP bahkan komunikasi via WA dengan Menkopolhukam,” tanyanya, Rabu (8/4).

Dia menilai, sang napi bisa saja dihukum lebih berat lantaran larangan di permenkumham dilanggar. Tapi yang dihukum seharusnya bukan hanya napi dan kalapas yang teledor, tapi juga Menko Polhukam yang terang-terangan melakukan pembiaran.

Lebih lanjut, Arie Yannur menilai sang koruptor yang menghubungi Mahfud adalah orang hebat. Sebab bisa menghubungi orang yang bertugas mengkoordinasi Panglima TNI, Kapolri, Mendagri, Jaksa Agung, hingga Menkumham.

“Hebat ini koruptor bisa WA dengan jajaran paling tinggi sekelas Menko. Dapat dari mana itu nomor dan Pak Menko simpan juga kontak si koruptor. Aneh,” tutupnya. [rm]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: