logo
×

Senin, 27 April 2020

Klarifikasi 'Nasi Anjing' Ditanggapi Surat Terbuka untuk Komunitas Kristen ARK Qahal

Klarifikasi 'Nasi Anjing' Ditanggapi Surat Terbuka untuk Komunitas Kristen ARK Qahal

DEMOKRASI.CO.ID - Kasus nasi anjing yang beredar di Warakas, Jakarta Utara sudah diklarifikasi oleh pengedarnya, yakni Yayasan Qahal di kantor polisi Polres Metro Jakarta Utara.

Pendiri Yayasan Qahal Biantoro Setijo membenarkan dia dan relawannya yang membagikan nasi tersebut selama delapan hari terakhir di lima wilayah DKI Jakarta. Namun baru dua hari yang kemasannya bertuliskan ‘nasi Anjing’ dengan logo kepala anjing.

Kata Biantoro, seperti disiarkan dalam video Kompas.com (27/4/2020),  nasi itu ditulisi nasi anjing untuk membedakan dengan nasi kucing yang porsinya lebih kecil. Biantoro menggunakan cap nasi anjing karena anjing lebih besar dari kucing dan anjing dikenal setia.

Biantoro mengakui salah menamakan nasi anjing dan setelah ini ia meminta izin untuk melanjutkan pembagian nasi dengan nama nasi semut, sebagai lambang pekerja keras.

“Jadi pembagiannya sudah 8 hari tapi capnya nasi anjing baru dua hari. Isinya juga tak mungkin berisi babi. Isinya ya halal meski tidak disertifikasi, seperti cumi telor,” kata Biantoro Setijo.

Dia menambahkan, pembagian nasi bungkus itu diperuntukkan bagi orang yang tidak mampu.

Di kantor polisi, perwakilan warga yang mengadu sudah saling memaafkan, dan urusan tidak diperpanjang alias selesai.

Namun di media sosial beredar banyak peringatan bahwa jangan bermain-main dengan agama atau simbol agama atau yang menyangkut keyakinan beragama. []
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: