DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak 208 warga negara (WN) China batal diterbangkan ke Ghuangzhou lantaran otoritas negeri tirai bambu melarang warganya terbang menggunakan pesawat yang dicarter, yakni Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-8900.
Begitu kata Kepala Kantor Imigrasi Klas I TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Saffar Muhammad Godam menanggapi mengenai tertahannya WNA China di Bandara Soetta Jumat (3/4) kemarin.
“Jadi mereka (WNA) enggak ada masalah, tapi yang bermasalah itu pesawat yang mereka carter, karena tidak diizinkan masuk oleh otorita Pemerintah China,” ujarnya, Senin (6/4)
Dia menegaskan bahwa maskapai Garuda Indonesia telah ditolak oleh otorita Pemerintah China, sehingga ratusan WN China itu batal diterbangkan.
“Saat ini mereka sudah pulang di daerah tempat mereka tinggal selama di Indonesia, sambil menunggu diberangkatkan ke negaranya. Jadi bukan WNA-nya ya yang bermasalah, tapi pesawat yang mereka carter itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kantor Berita Politik RMOL telah berusaha menghubungi Humas atau Corsec PT. Garuda Indonesia untuk memberi tanggapan atas penerbangan WN China tersebut dari kemarin, Minggu (5/4). Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons yang didapat. [rm]