DEMOKRASI.CO.ID - Presiden keenam RI, Jenderal TNI (Purn) Prof. Susilo Bambang Yudhoyono menyesalkan terjadi ketegangan antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah di tengah pandemik virus corona (Covid-19).
SBY tambah khawatir karena ketegangan itu bahkan disertai dengan ancaman untuk "mempolisikan" warga yang salah bicara. Khususnya yang dianggap melakukan penghinaan kepada Presiden dan para pejabat negara.
Sejak awal, dan kini ditambah dengan kekhawatiran SBY, Polri dalam hal ini Kapolri Jenderal Idham Azis didesak mencabut atau paling tidak merevisi Surat Telegram Nomor ST/1100/IV/HUK.7.1.2020 per tanggal 4 April 2020 terkait penanganan kejahatan di ruang siber selama penanganan Covid-19.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Adhie M. Massardi mengatakan, sesudah tidak menjabat lagi sebagai presiden, SBY jarang memberikan keterangan panjang lebar di media. Itu artinya, SBY melihat saat ini ada persoalan yang sangat serius.
Selain menjabat presiden dua periode, SBY bukan jenderal kaleng-kalang, dia pernah menjabat Kepala Staf Teritorial, tentu sangat paham peta politik dan sosial nasional. Sehingga amatan pria yang dihormati dan disegani di kalangan TNI itu bisa mencerminkan pandangan korps hijau.
"SBY orangnya sangat hati-hati. Sehingga kalau dia sudah berpendapat seperti itu, berarti ada persoalan yang sangat serius. Ingat, dia itu mantan presiden dan jenderal TNI," ujar Adhie M. Massardi kepada redaksi, Kamis petang (9/4).
Dengan demikian, saran Adhie M. Massardi, Kapolri harus segera merespons dengan sangat serius catatan-catatan SBY tersebut.
"Tidak ada lain bagi Kapolri kecuali segera mengevaluasi poin-poin telegram yang membuat SBY resah. Ini harus direspons secara cepat dan terbuka," tutur dia.
Dengan demikian, lanjut mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ini, kerisauan SBY akan adanya masalah antara elemen masyarakat dengan para pejabat pemerintah, bisa segera dinetralisir.
"Sehingga semua anak bangsa bisa kuat dan kompak tanpa ada sangka dalam penanggulangan Covid-19," demikian Adhie M. Massardi. [rm]