DEMOKRASI.CO.ID - Wabah virus corona membuat para pelaku usaha mengurangi kegiatannya di berbagai sektor. Hal itu berimbas terhadap penurunan konsumsi listrik yang sangat drastis.
Walau begitu, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan kondisi perusahaan masih sangat terjaga. Termasuk soal kewajibannya dalam pembayaran utang jatuh tempo yang tetap dilakukan tepat waktu.
Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menegaskan, pihaknya tidak memiliki rencana serta tidak sedang dalam negosiasi untuk menunda kewajibannya atau melakukan reprofiling pinjaman komersialnya.
"Sampai saat ini, semua kewajiban yang jatuh tempo telah dibayarkan sesuai jadwal dan akan tetap dilakukan oleh PLN sesuai jadwal pembayaran yang ada," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4).
Ia mengatakan PLN memiliki kondisi likuiditas yang memadai dan memiliki fasilitas pinjaman standby facility yang dapat dipergunakan sewaktu-waktu dalam pemenuhan kewajibannya.
PLN memiliki rekam jejak yang baik di pasar sebagai debitur yang tepat waktu memenuhi kewajibannya kepada para investor, juga mitra pengembang listrik swasta, dan kreditur komersialnya.
"PLN memastikan telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk dapat meminimalisir risiko penyesuaian permintaan tenaga listrik dan kemungkinan penyesuaian pendapatan dengan terukur dan terencana dengan baik," jelas Sinthya.
Diketahui, setelah memberikan layanan gratis dan memberikan diskon kepada masyarakat sebagai stimulus dari dampak wabah virus corona, PLN mencari utangan dengan nilai fantastis sebesar Rp1,73 triliun.
PLN juga menerbitkan surat utang atau Obligasi Berkelanjutan III Tahap VII tahun 2020. Obligasi ini merupakan tahap ketujuh dari Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) obligasi berkelanjutan III PLN dengan target dana total senilai Rp 16 triliun. (Rmol)