logo
×

Senin, 13 April 2020

Hensat: Jokowi Harus Siap Tak Populer, Umumkan PSBB Nasional

Hensat: Jokowi Harus Siap Tak Populer, Umumkan PSBB Nasional

DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta berani mengambil keputusan yang tidak populer dalam mengatasi pandemi virus Corona (COVID-19). Salah satunya dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) nasional.

"Selama COVID mestinya pemerintah, presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota berani mengambil keputusan tidak populer. Mereka harus satu gerakan dalam setiap kebijakan. Kondisi COVID ini membuat semua hal susah dan nggak bagus. Jadi perlu ada kebijakan radikal yang sesuai kondisi," kata pengamat politik, Hendri Satrio (Hensat) kepada wartawan, Senin (13/4/2020).

Seperti diketahui, dalam mencegah penyebaran virus Corona pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan PSBB. Namun, penerapan PSBB harus mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan (Menkes). Hendri menyarankan agar PSBB dijadikan sebagai gerakan nasional.

"Misalnya PSBB. Kalau masing-masing wilayah bikin PSBB, mending nasional gerakan langsung PSBB," jelasnya.

Menurut Hendri, kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah harus seragam. Jangan, sebut dia, pemda sibuk mempersiapkan PSBB, sementara pemerintah pusat mengurus hal lain.

"Tapi kemungkinan ini masalah tanggung jawab. Daerah yang minta PSBB harus bertanggung jawab sendiri. Jadi pusat bisa urus yang lain, mestinya jangan begitu," jelasnya.

Karena itulah Hendri menyarankan agar PSBB diberlakukan secara serampak se-Jawa-Bali. Dia menyebut, dalam pemberlakuan PSBB gubernur harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di pusat.

"Saran solusi, Jawa-Bali PSBB total, tanggung jawab PSBB ada pada gubernur, berkoordinasi dengan Gugus Tugas. Semua pihak harus mendukung dan disiplin dalam pelaksanaan PSBB," sebut Hendri.

Sebelumnya, Menkes Terawan Terawan Agus Putranto menolak permohonan PSBB yang diajukan sejumlah daerah. Per hari ini, ada tiga daerah yang ditolak lantaran tidak memenuhi kriteria.

"Iya ada beberapa daerah ditolak," kata Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan, Busroni, kepada wartawan, Senin (13/4).

Ketiga wilayah yang ditolak adalah Kota Sorong, Papua Barat; Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah; dan Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Tumur. Untuk wilayah Rote Ndao, surat penolakan permohonan PSBB sudah dilayangkan Terawan ke Bupati Rote Ndao pada Sabtu (11/4) lalu. Kemudian untuk wilayah Sorong dan Palangka Raya pada Minggu (12/4).(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: