DEMOKRASI.CO.ID - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Muhammad Daffa Ridwan tidak mau kalah dari ekonom muda Indef, Bhima Yudhistira.
Mahasiswa semester II ini juga menantang Stafsus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial, Adamas Belva Syah Devara untuk debat terbuka.
Daffa menantang Andi Taufan yang telah menyurati camat di seluruh Indonesia atas kerja sama program antara pemerintah dan PT Amartha Mikro Fintek terkait Relawan Desa Lawan Covid-19. Di mana, Amartha merupakan perusahaan Andi Taufan.
"Saya juga ingin mengajak dialog terbuka dengan Bang Andi Taufan terkait konflik kepentingan PT Amartha," kata Daffa saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (20/4).
Dia mengatakan, dirinya memberi syarat kepada Andi Taufan. Antara lain harus disaksikan media massa. Tujuannya, agar publik seluruh Indonesia tahu bahwa apa yang telah dilakukan oleh pembantu kepala negara itu cukup fatal.
"Tapi syaratnya harus di liput media. Biar masyarakat tahu ada dugaan abuse of power atau penyalahgunaan kewenangan," tegas Daffa.
Sebelumnya, Daffa juga telah memposting surat elektronik yang ditujukan kepada stasfus milenial itu melalui akun Twitter pribadinya.
Berikut isi surat undangan dari Daffa kepada Andi Taufan:
Hal: Undangan Dialog Terbuka Daffa Vs Andi Taufan
Kepada Yth: Abang Andi Taufan Garuda Putra
Staf Khusus Presiden
Di tempat
Assalamu'alaikum wr. wb
Dengan hormat,
Pertama-tama saya sampaikan semoga dalam menjalankan aktivtas sehari-hari Abang selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin.
Salam kenal, saya Muhammad Daffa Ridwan (19 tahun) mahasiswa semester II, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Menyikapi pro-kontra surat Abang yang ditujukan kepada para camat menggunakan kop surat Sekretariat Kabinet untuk membantu program Kemendes PDTT berjudul Desa Lawan Covid-19, dimana relawan dalam program tersebut yang Abang maksud tak lain adalah relawan PT Amartha Micro Fintech (Amartha) perusahaan milik Abang sendiri.
Maka, saya bermaksud mengundang Abang untuk dialog terbuka dengan saya. Adapun tema yang saya sodorkan adalah "Bolehkah Pejabat Pemerintahan Berbisnis?".
Jika berminat, maka saya mensyaratkan dialog dilakukan secara terbuka dan diliput media massa. Tempat boleh dimana saja.
Tidak ada kepentingan apapun kecuali memberikan pemahaman kepada publik soal bagaimana mengelola negara dari perspektif hukum khususnya tentang bisnis pejabat pemerintahan yang kerap mendapat sorotan publik.
Wassalam, Jakarta 20 April 2020
Hormat Saya,
Muhammad Daffa Ridwan.
(rmol)