DEMOKRASI.CO.ID - Aktivis Ravio Patra ditangkap Polda Metro Jaya atas tuduhan perbuatan onar dan penghasutan. Dia ditangkap setelah kejadian peretasan WhatsApp.
Kabar penangkapan Ravio karena tuduhan provokasi kerusuhan itu viral di media sosial. Ada pesan mengenai kejadian yang melibatkan aktivis pegiat advokasi dan pengamat kebijakan publik Ravio Patra. Pesan itu ditulis oleh Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFENET.
"ALERTA! Penangkapan Ravio Patra," begitu bunyi pesan itu. Intinya aktivis Ravio ditangkap polisi pada 22 April 2020 atas dugaan menyebarkan provokasi penjarahan nasional serentak pada 30 April 2020.
Damar mengklaim ada kejadian peretasan WhatsApp. Sebab, sebelumnya pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, Ravio melaporkan ke Damar bahwa ada yang meretas WhatsApp-nya. Peretasan ini sudah dilaporkan ke WhatsApp dan dikonfirmasi ada pembobolan lalu akun dipulihkan 2 jam kemudian.
Selama masa pembobolan, terjadi penyebaran pesan provokasi. Damar meminta Ravio mengumpulkan bukti dan dokumentasi. Pada pukul 19.14 WIB, Ravio mengatakan dicari orang tak dikenal, lalu setelah 12 jam ada kabar Ravio Patra ditangkap intel polisi.
Berikut fakta-fakta penangkapan aktivis Ravio Patra sejauh ini:
Polda Metro: Ravio Patra Diduga Berbuat Onar
Polda Metro Jaya membenarkan soal penangkapan aktivis Ravio Patra. Saat ini Ravio masih diperiksa atas dugaan perbuatan onar dan juga penghasutan untuk melakukan kekerasan.
"Yang bersangkutan memang diduga menyiarkan berita onar atau menghasut membuat kekerasan atau menyebar kebencian," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers yang disiarkan secara live melalui akun Instagram, Kamis (23/4).
Polisi Dalami Kabar Peretasan WhatsApp
Pihak Ravio Patra sendiri menyampaikan bahwa WhatsApp-nya telah diretas oleh oknum tak bertanggung jawab. Polisi masih mendalami keterangan Ravio tersebut.
"Masih didalami, kalau ada hasilnya kita sampaikan," kata Yusri.
Ravio Patra Ditangkap Saat Mau Masuk Mobil Diplomatik Kedubes Belanda
Polisi menerangkan aktivis Ravio Patra diamankan saat dirinya hendak memasuki mobil berpelat CD (corps diplomatique) milik Kedutaan Besar Belanda. Ravio ditangkap di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat.
"Kami cek, kami cari keberadaan yang bersangkutan, ternyata ada di daerah Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Yang bersangkutan kami amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat DC, (pelat kendaraan, red) diplomatik dari Kedutaan Belanda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).
Argo mengatakan Ravio kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait pesan berantai yang dinilai mengandung unsur provokasi. Selain Ravio, polisi juga menggiring seorang warga negara Belanda berinisial RS ke Polda Metro Jaya.
"Kita bawa ke Polda Metro Jaya. Kita lakukan pemeriksaan. Jadi warga negara Belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA (WhatsApp)-nya telah di-hack," jelas Argo.
1 WN Belanda Juga Diamankan Saat Penangkapan Ravio Patra
Polisi mengungkap adanya warga negara (WN) Belanda berinisial RS yang turut dibawa ke Polda Metro Jaya, saat polisi menangkap aktivis Ravio Patra. Namun polisi tak menerangkan lebih detail kaitan RS dengan kasus Ravio.
"Jadi warga negara belanda atas nama inisial RS dengan RPS kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan pengakuan daripada RPS bahwa WA-nya telah di-hack," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di saluran YouTube Tribrata TV, Kamis (23/4).
Argo menuturkan saat ini penyidik Polda Metro Jaya sedang berkoordinasi dengan pihak Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk melakukan penyelidikan secara forensik digital. Argo menyampaikan tim Puslabor hendak mencari tahun jejak digital akun WhatsApp Ravio.
"Saat ini penyidik PMJ sedang mengirimkan kepada Labfor untuk mengetahui jejak digitalnya seperti apa," ujar Argo.(dtk)