DEMOKRASI.CO.ID - Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, membuat pernyataan bahwa masyarakat diperbolehkan mudik dengan syarat mengisolasi diri 14 hari.
Tapi kemudian dalam siaran pers sore hari, Fadjroel meralat ucapannya bahwa pemerintah mengimbau masyarakat tidak mudik.
Ucapan Fadjroel yang berbeda saat pagi dan sore hari ini membuat Mensesneg Pratikno angkat bicara. Pratikno meluruskan ucapan Fadjroel.
Mudik Bawa Petaka
Gelombang mudik dikhawatirkan memicu penyebaran wabah COVID-19. Pemerintah pusat dianggap tak tegas karena tidak kunjung mengambil keputusan karantina wilayah. Simak selengkapnya di collection ini dan subscribe agar dapat notifikasi story baru.
"Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno dalam keterangannya, Kamis (2/4).
Kemudian, lanjut Pratikno, pemerintah menyiapkan bantuan sosial yang diperbanyak penerima manfaatnya dan diperbesar nilainya kepada masyarakat lapisan bawah. Karena itu masyarakat diminta tak mudik.
"Hal ini sejalan dengan keputusan Presiden tentang PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Jaga jarak aman, dan ikuti protokol pencegahan penyebaran Covid19," tegas Pratikno. [kumparan]