DEMOKRASI.CO.ID - Masyarakat sekarang ini diharapkan taat dan bisa melakukan social distancing, seperti jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan di rumah saja. Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, tak terkecuali bagi pasangan pengantin baru.
Ketua Tim Penanganan virus corona atau Covid 19 RSUD dr. Slamet Garut, Jawa Barat, dr.Hj. Een Suryani, mengatakan, Social distancing, maupun phisycal distancing harus dilakukan di manapun termasuk di rumah.
“Melakukan hubungan suami istri bagi siapapun tidak boleh, di saat menerapkan social distancing,” kata Een menjawab pertanyaan wartawan, saat jumpa pers di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Kamis (02/04/2020).
Menurut Een yang juga Wadir RSU dr. Slamet Garut itu, masyarakat Garut sendiri sejauh ini masih belum sepenuhnya melaksanakan imbauan pemerintah tersebut. Terbukti dengan masih ramainya
masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti pasar, pertokoan, Mall, dan tempat lainnya.
Padahal, kebijakan pemerintah itu, seperti di rumah saja, salah satu upaya untuk memutus penyebaran virus corona tersebut. [kp]