D|EMOKRASI.CO.ID - Foto dua lelaki bertelanjang dada, dengan narasi penyuka sesama jenis, beredar di platform media sosial Facebook, Senin (13/4/2020). Diduga, salah satunya adalah anggota Polri.
Tak hanya disebar pada satu dua grup FB, unggahan itu juga ditautkan dengan Polsek jajaran Polres Probolinggo.
Foto itu diketahui diunggah pertama kali oleh akun Bayuangga Probolinggo. Semakin heboh, karena tulisan yang menyertai foto menyebut, salah satu laki-laki dimaksud adalah anggota polisi bernama Hermanto bagian Sumda Polres Probolinggo.
Tak hanya itu, pengunggah foto juga menuliskan alasannya menyebar dokumen yang tak pantas dikonsumsi publik tersebut.
Berikut salinan tulisan selengkapnya:
"Saya minta bantuan. Saya sudah tidak kuat diancam orang ini, namanya Bapak Hermanto bagian Sumda di Polres Probolinggo. Pernah menjanjikan saya akan menjadi seorang polisi dan mobil,sehingga saya mau di ajak bersetubuh dengannya."
"Bukan 1 dan 2 kali, sudah berkali kali tapi tidak ada janji yang masih belum di penuhi. Saat tadi siang jam 12:00 saya datangi ke Polres Probolinggo untuk meminta yang dijanjikan, saya di usir, diancam dan diusir…. Kalau saya melapor dia bilang akan membunuh saya… ."
"Sekarang semua kontak saya diblokir dan saya jadi takut untuk keluar rumah saya depresi… Tolong bantuannya (emoticon menangis) dan di bawah ini bukti bahwa dia pernah melakukan hubungan sex dengan saya (emoticon menangis)."
Sayangnya, saat berita ini ditulis, unggahan tersebut sudah tidak dapat diakses lagi. Sebelumnya foto-foto tersebut terdapat pada link Facebook.
Belum ada kepastian apakah konten dimaksud dihapus pemilik akun atau managemen FB Indonesia.
Kapolres Probolinggo Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan, memastikan oknum polisi di dalam foto dimaksud adalah anggotanya.
Sedangkan foto hubungan sesama jenis itu berlangsung sekitar 2016 silam.
“Kami periksa keduanya. Benar itu anggota Polres berinisial H, dan satu lagi bukan anggota polisi berinisial B,” katanya, Rabu (15/4/2020).
Masih menurut perwira dua melati itu, postingan tersebut diunggah orang lain. Sebab ponsel milik B sebelumnya dipastikan hilang.
“Sekarang kasus ini ditarik ke Polda Jatim. Seluruhnya diperiksa di sana."(*)