DEMOKRASI.CO.ID - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Nur Ayni warga Koja, Jakarta Utara, penanya Bantuan Sosial (Bansos) berbuntut panjang.
Terduga penganiaya, Ibu RT setempat, melaporkan balik Nur Ayni.
Hal ini diungkap Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Wirdhanto mengatakan, pihaknya tengah mendalami laporan keduanya.
"Dari pihaknya keluarga Ibu RT juga lapor, dari pihaknya salah satu warga juga lapor," ujar Wirdhanto saat dihubungi, Minggu (26/4/2020).
Ia menyebut berdasarkan pengakuan keluarga Ibu RT, tidak hanya Nur Ayni yang mengalami luka karena kejadian itu.
Ibu R tersebut, kata Wirdhanto, juga melapor dengan alasan penganiayaan karena mengalami luka yang sama.
"Ya dua-duanya luka," jelasnya.
Kendati demikian, ia menyatakan pihaknya masih mendalami kasus ini sebelum berkesimpulan.
Kedua orang itu disebutnya juga telah divisum untuk mengumpulkan bukti.
"Nah itu nanti kita tunggu saja visumnya keluar," pungkasnya.
Sebelumnya, warga media sosial tengah diramaikan dengan unggahan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum istri Ketua RT.
Disebut-sebut dalam sejumlah narasi di media sosial, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Rawabadak Utara Koja Jakarta Utara.
Dugaan penganiayaan ini diunggah oleh seorang pengguna Facebook Rafaell Rafa pada Kamis (23/4/2020).
Dari narasi yang ia tulis, seorang perempuan bernama Nur Ayni mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari seorang oknum istri Ketua RT 006 RW 008 Rawabadak Utawa Kecamatan Koja Jakarta Utara.
Perselisihan itu bermula saat Nur Ayni menanyakan kepada Ibu RT tersebut soal bantuan sembako yang kemungkinan didapatkannya.
Ia pun mendapat pesan dari Ibu RT agar datang ke rumahnya. Dari tangkapan layar riwayat obrolan yang diunggah, Ibu RT berencana membuatkan surat pindah untuk Nur.
"Saya bikinin surat pindah buat kamu ya. Kenapa kamu ngomong sama Pak RT masalah sembako. Siapa kamu tiba-tiba jauh-jauh nanyain sembako. Kamu bukan warga saya," tulis Ibu RT tersebut. []