DEMOKRASI.CO.ID - Penggunaan aplikasi konferensi jarak jauh, Zoom, terus menimbulkan kontroversi.
Adalah perusahaan roket yang didirikan Elon Musk, SpaceX, yang menjadi salah satu yang melarang penggunaan Zoom.
Pada 28 Maret, melalui surel, SpaceX mengumumkan karyawannya tidak boleh menggunakan Zoom untuk mengadakan konferensi dan rapat.
Hal yang sama juga dilakukan oleh FBI yang mendesak agar semua orang berhati-hati atas penggunaan Zoom yang tidak memiliki enkripsi ent-to-end.
Itu dilakukan FBI setelah adanya dua laporan mengenai fenomena Zoombombing.
Baru-baru ini, dua negara yang melarang penggunaan Zoom adalah Taiwan dan Jerman.
Taiwan mengumumkan pemerintah tidak boleh menggunakan aplikasi tersebut seiring dengan kekhawatiran akan adanya data yang bocor di tengah perselisihan dengan China.
Hal yang kurang lebih serupa juga diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Jerman. Di mana rapat rahasia tidak boleh menggunakan Zoom.
Berbeda dengan perusahaan dan negara-negara tersebut, di Indonesia, Zoom masih digemari.
Setelah banyak perusahaan dan negara yang melarang penggunaan Zoom karena alasan keamanan dan privasi, Indonesia masih menganggap aplikasi buatan Eric Yuan itu sebagai primadona.
Mulai dari rapat perusahaan hingga rapat pemerintahan dan konferensi pers menggunakan Zoom. Tak jarang banyak individu yang justru membagikan tangkapan kamera dari pertemuan Zoomnya. []