DEMOKRASI.CO.ID - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap para terduga teroris.
Meski di tengah pandemik Coronavirus Disease (Covid-19), tim berlogo burung itu berhasil menggulung empat terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin pagi (13/4) secara maraton di beberapa tempat Kabupaten Muna. Seperti AH (34) ditangkap Densus di kediamannya Jalan Banteng, Kelurahan Raha, Kotubu, Kabupaten Muna sekira pukul 07.33 WITA.
Kemudian, LOM (30) dia disergap tim lain di Dekat SPBU PLN Jalan Abdul Kudus, Watonea pukul 07.40 WITA. Lalu, MF (43) pada pukul 07.44 WITA, Densus mencomotnya dari kediaman di Hutan Kontu, Otonea, Katobu. Dan terakhir AKP (34) warga asal Kelurahan Laende, Katobu.
Usai menangkap keempatnya, tim Densus 88 dibantu oleh Resmob Polda Sultra dan Timsus Personil Samapta Polres Muna melakukan penggeledahan di kediaman MF.
Di sana tim menemukan, beberapa barang yang dijadikan alat bukti berupa dua pucuk senjata api berupa satu laras panjang rakitan dan satu pucuk pistol, peluru dan satu buah sangkur.
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Merdysam membenarkan peristiwa tersebut. Namun, pemanggul bintang satu mantan Direktur C Sosial dan Budaya Badan Intejilen dan Keamanan (Baintelkam) itu tak merinci terkait penangkapanya.
Iya mas ada (penangkapan) tapi langsung dibawa oleh tim Densus, untuk berita bisa langsung konfirmasi ke Humas Mabes Polri,” pungkasnya. (Rmol)