DEMOKRASI.CO.ID - Perombakan di jajaran PT. Pelabuhan Indonesia I (Pelindo I) Persero dinilai janggal lantaran keputusan yang termaktub dalam SK Menteri BUMN, Erick Thohir Nomor: 123/MBU/04/2020 itu ada nama Refly Harun yang dicopot dari posisi komisaris.
Menurut Ketua Aliansi Anak Bangsa, Damai Hari Lubis, langkah tersebut menjadi tanda tanya lantara ada pejabat perusahaan BUMN lain yang lebih layak dicopot.
"Eh salah copot, mestinya Ahok (komisaris utama PT Pertamina). Selain terpapar korupsi, Ahok belum lama patut diduga melakukan nepotisme atas kebijakannya memberikan subsidi kepada pengemudi ojol (ojek online), oleh karena ditengarai perusahaan ojek online tersebut," tutur Damai Hari Lubis, Senin (20/4).
Damai menduga, pencopotan Refly Harun terjadi karena pakar hukum tata negara itu kurang mendukung kebijakan-kebijakan yang diambil pemerintahan Presiden Jokowi.
"Salah satu contohnya tidak mendukung Perppu 1/2020 atau terkait kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi Covid-19," jelas tokoh alumni 212 itu.
Refly sendiri belakangan vokal terhadap kebijakan pemerintah. Selang dicopot dari jabatannya, melalui Twitter pribadinya, Refly mengungkapkan perasaannya.
"Terima kasih Rini Soemarno (mantan Menteri BUMN) yang sudah mengangkat saya, terima kasih Erick Thohir yang sudah memberhentikan,” begitu pesan Refly Harun dalam Twitter pribadinya hari ini.
Terpisah, Stafsus Menteri BUMN, Arya Sinulingga menjelaskan bahwa pencopotan Refly Haru dilakukan semata-mata untuk penyegaran di lingkungan BUMN.
"Bukan dipecat, tapi diganti. Ada beberapa komisaris yang diganti. (alasannya) Refreshing," ujar Arya Sinulingga. [rmol]