logo
×

Senin, 13 April 2020

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Gowa Terapkan PSBK di 121 Desa

Cegah Penyebaran Corona, Pemkab Gowa Terapkan PSBK di 121 Desa

DEMOKRASI.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) di 121 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Upaya ini untuk memutus penyebaran virus serta melindungi warga Gowa dari penularan COVID-19.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muh Asrul, penerapan PSBK yang dilakukan di setiap desa antara lain membuat posko, melakukan penyemprotan disinfektan, memberikan alat pelindung diri (APD) kepada masyarakat dan memberikan bantuan sosial bagi yang terkategori ODP, PDP maupun positif COVID-19.

Asrul menyebutkan jumlah anggaran yang disiapkan di 121 desa untuk penanganan Covid-19 ini sekitar Rp 15 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

"Anggaran ini untuk pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pengadaan APD dan pemberian paket sembako kepada yang terindentifikasi," ungkap Asrul dalam keterangannya, Senin (13/4/2020).

Sementara menurut Kepala Desa Lassa-Lassa, Kecamatan Botolempangan Awaluddin Hamzah, pihaknya telah membangun posko pengawasan kepada setiap warga yang akan masuk dan keluar dari wilayahnya.

"Kami membatasi orang yang masuk kalau bukan warga Desa Lassa-Lassa maka kita arahkan untuk mutar balik. Termasuk mengimbau agar masyarakat untuk sementara tidak menerima tamu dari luar jika tidak ada hal yang terlalu penting atau urgent," ujar Awaluddin.

Tak hanya itu, di sepanjang jalan masuk ke wilayah desa yang berada di dataran tinggi Kabupaten Gowa ini juga terpasang poster imbauan terkait pencegahan Covid-19 sesuai standar World Health Organization (WHO) untuk mengedukasi masyarakat.

Sedangkan bagi warganya yang terkategori ODP, PDP maupun positif diberikan bantuan sembako selama menjalani masa isolasi mandiri sesuai instruksi Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan.

Sementara menurut Kepala Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang Rivai Rasyid, pihaknya juga telah mendirikan posko siaga di pintu masuk desa antara Kecamatan Pattallassang dan Kecamatan Somba Opu.

"Kita dirikan posko ini untuk memperketat pemeriksaan terhadap orang yang masuk ke wilayah Desa Sunggumanai dan Kecamatan Pattallassang secara umum," tutur Rivai.

Rivai menyebutkan, setiap harinya posko tersebut dijaga sekitar empat dan lima orang secara bergantian dengan memberlakukan lima kali pergantian jaga.

Pemerintah Desa bersama Puskesmas Pattallassang juga telah mendata setiap warga yang masuk, utamanya kepada mereka yang memiliki riwayat perjalanan baik dari luar negeri mau dari luar daerah.

"Di posko kami melakukan penyemprotan bagi warga yang akan melintasi Desa Sunggumanai. Tapi di atas jam sembilan malam sudah dilakukan pemeriksaan identitas, karena di khawatirkan ada warga yang baru datang dari luar negeri atau wilayah yang sudah terpapar virus," jelas Rivai.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: