DEMOKRASI.CO.ID - PM (20), gadis asal Jakarta, selama lebih satu bulan disekap di rumah pacarnya, AAM (19). Selain itu, pelaku juga menyiksa korban. Kasus penyekapan dan penganiayaan ini terbongkar saat sang gadis berhasil kabur.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng mengatakan PM dan AAM berkenalan di Jakarta, beberapa bulan lalu. Setelah saling kenal dan tertarik satu sama lain, keduanya sepakat untuk pergi ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Jumat 13 Maret 2020.
"Tersangka mengajak korban untuk ke Garut dan tinggal di rumah tersangka. Ajakan tersebut diiyakan oleh korban. Mereka akhirnya pergi berdua ke Garut menggunakan bus dan tinggal serumah," kata Maradona, Sabtu (25/4/2020).
Keduannya tinggal se-rumah di rumah orang tua AAM yang terletak di kawasan Rengganis, Kecamatan Garut Kota. Selama muda-mudi itu tinggal bareng, orang tua AAM berada di luar kota. Hanya ada nenek AAM di hunian tersebut.
Mulanya, semua baik-baik saja. Dua minggu setelah itu, PM mulai tak kerasan. Dia ingin pulang ke rumah orang tuanya di Jakarta.
Maradona menjelaskan saat itu korban mulai mendapat perlakuan kasar dari tersangka. AAM beberapa kali menyiksa PM.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka demikian (memukuli korban). Alasannya karena korban ini nangis terus," ucapnya.
Tak hanya memukuli korban, pelaku juga sempat menyundut korban dengan puntung rokok. Kejadian tersebut berlangsung Kamis (23/4) pagi.
Bagaimana awal kasus tersebut terbongkar? "Karena korban tidak tahan, akhirnya dia kabur. Saat tersangka tidur, dia kabur dan meminta bantuan warga setempat," ujar Maradona.
Warga yang mengetahui hal itu langsung melapor polisi. Tim Resmob Satreskrim Polres Garut kemudian dikerahkan ke lokasi. Setelah mengamankan korban, petugas kemudian menangkap tersangka yang tengah tertidur pulas di rumahnya.
"Tersangka kami amankan dan langsung kami bawa untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata Maradona.(dtk)