logo
×

Jumat, 24 April 2020

Batalkan Tiket karena Mudik Dilarang, Uang Penumpang Tak Langsung Kembali

Batalkan Tiket karena Mudik Dilarang, Uang Penumpang Tak Langsung Kembali

DEMOKRASI.CO.ID - Sejak Presiden Joko Widodo melarang masyarakat untuk mudik, pembatalan tiket langsung dilakukan di berbagai stasiun kereta api. Salah satunya di stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.

Meski ramai-ramai menukar tiket mudik, ternyata uang yang dikembalikan belum tentu diberikan saat itu juga. Pengembalian uang dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) baru akan diberikan dalam jangka waktu 30 hingga 40 hari.

Salah seorang petugas di stasiun Pasar Senen bernama Indra menjelaskan, PT KAI hanya membatalkan keberangkatan kereta untuk jadwal tanggal 24-31 April.

Jika tiket yang ditukar termasuk jangka waktu itu, maka uang akan langsung diberikan ke calon penumpang saat itu juga.

"Kalau tanggal 24-31 April uang langsung diberikan oleh petugas di loket. Karena kami yang membatalkan jadwalnya," ujar Indra di lokasi, Jumat (24/4/2020).

Sementara untuk tiket yang dijadwalkan di atas tanggal 31 April tidak langsung diberikan. Jika pembeliannya online, maka harus menunggu selama 40 hari.

Kalau pembelian di tempat atau offline, maka uang diberikan 30 hari setelah waktu pembatalan.

"Karena kalau di atas tanggal 31 itu berarti termasuk keinginan sendiri untuk membatalkan. Ketentuannya seperti pembatalan seperti biasa," jelasnya.

Padahal di lokasi, pantauan suara.com, kebanyakan masyarakat menukar tiketnya di tanggal 1 Mei ke atas. Pasalnya waktu lebaran sendiri diperkirakan jatuh pada pertengahan Mei.

Seperti yang dialami oleh warga Tebet bernama Joko. Ia baru akan menerima uang 45 hari untuk tiket istrinya karena membeli lewat aplikasi.

"Iya saya beli online, jadinya 45 hari lagi baru dapat uangnya," pungkasnya.[sc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: