DEMOKRASI.CO.ID - Kebijakan pemerintah membebaskan narapidana dengan alasan mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19 dari WUhan, Hubei, China, dipertanyakan.
Hampir semua negara terjangkit virus mematikan ini. Namun rasa-rasanya, baru Indonesia yang sampai membebaskan narapidana dari penjara dengan alasan menghindari penyebaran yang lebih massif lagi.
Hal ini dipertanyakan Wakil Ketua Umum Partao Gerindra Arief Poyuono.
“Masuk Rekor Dunia Presiden Joko Widodo sebagai presiden yang paling banyak membebaskan Koruptor dari penjara. Kok aneh ya, di RRC dan semua negara yang terdampak Covid-19 tidak ada koruptor dibebaskan,” ujar Arief Poyuono dalam perbincangan dengan redaksi.
Rekor Dunia yang dimaksudnya adalah Guinnes World Record, sebuah organisasi yang mencatat prestasi dan keadaan-keadaan yang unik dan tidak biasa.
Dia curiga, ada udang di balik batu kebijakan yang diambil Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly ini.
“Haha, pasti ini tidak kosong kosongan nih napi koruptor pada bebas. Ada harga ada remisi Covid-19,” ujarnya.
Dia juga mengatakan, apabila kebijakan ini memang jadi dijalankan, maka Covid-19 telah jadi juru bebas dan hakim bagi napi korupto sehingga mereka dapat menghirup udara sehat dan segar.
Kata dia, kalau memang ingin napi kasus korupsi tidak terjangkit Covid-19, mereka perlu dipindahkan ke Nusa Kambangan.
Atau, kata dia lagi, agar napi koruptor tidak terinfeksi Covid-19 karena sel penuh, ada baiknya napi kelas pencuri ayam yang dibebaskan. Kelompok ini, sebutnya, melakukan kejahatan karena didorong oleh masalah perut karena tidak punya uang yang cukup.
“Kasihan ya kerja KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selama ini yang sudah memenjarakan para perampok uang rakyat. Kita bubarkan aja yuk KPK,” ujarnya lagi dengan nada masygul [*]