DEMOKRASI.CO.ID - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nahdlatul Ulama (NU) Kota Blitar, melaporkan sebuah akun facebook yang telah menghina organisasi Banser (Barisan Ansor Serba Guna), dan dinilai masuk wilayah SARA.
Ansor mendesak Polres Blitar Kota segera meringkus pemilik akun tersebut, mengingat sejak dilaporkan pada Sabtu (4/4/2020), hingga kini akun masih aktif dan pencemaran nama baik terus berlanjut.
"Kita sudah resmi melaporkan ke Polres Blitar Kota dan berharap pelaku segera ditangkap," ujar Ketua Ansor NU Kota Blitar, Hartono kepada Sindonews.com, Senin (6/4/2020).
Akun facebook yang dilaporkan itu bernama Giyanto Rolies. Tanpa diketahui apa penyebabnya, akun dengan foto laki-laki setengah baya itu, Sabtu (4/4/2020) siang, tiba-tiba mengunggah status yang menghina Banser.
Banser dicela sebagai binatang penjaga tempat ibadah umat agama lain. Bahkan pemilik akun mencantumkan alamat lengkap di Kota Blitar, sekaligus menyatakan siap menghadapi Banser yang merasa tidak terima. Menurut Hartono, selain membuat laporan resmi ke kepolisian, pihaknya juga sempat mendatangi alamat pemilik akun.
"Namun ternyata alamat itu sebuah usaha optek milik orang lain. Saat kita klarifikasi yang bersangkutan menyatakan tidak tahu menahu dengan akun yang kita laporkan," terang Hartono. Pencemaran nama baik bernuansa SARA di media sosial itu sontak viral. Tidak hanya meresahkan Ansor Banser dan umumnya warga nahdliyin di Blitar Raya.
Sejumlah pengurus Ansor Banser NU dari daerah lain, yakni terutama wilayah Jawa Timur dan bahkan Jawa Barat, kata Hartono juga meminta persoalan pencemaran nama baik organisasi tersebut harus diusut tuntas. "Karena masalah ini telah viral di media sosial. Dan yang diketahui pemilik akun itu berada di wilayah Blitar," papar Hartono.
Sambil menunggu langkah kepolisian, Ansor Banser Blitar Raya mencoba melacak keberadaan pemilik akun Giyanto Rolies melalui foto profil. Hasilnya didapat seorang warga Kanigoro, Kabupaten Blitar. Namun saat didatangi di rumahnya laki-laki dengan nama sama itu mengaku tidak tahu menahu.
Yang bersangkutan membenarkan foto yang ada di profil akun Giyanto Rolies memang fotonya. Namun foto itu telah diambil oleh akun Giyanto Rolies tanpa sepengetahuan dirinya. "Intinya warga Kanigoro yang kita datangi itu mengatakan bukan dirinya yang telah melakukan penghinaan di medsos," kata Hartono.
Saat melapor ke Polres Blitar Kota, Hartono mengatakan, sempat mendapat informasi petugas akan secepatnya berkoordinasi ke Polda Jatim. Namun kenyataannya hingga saat ini akun facebook Giyanto Rolies masih aktif. Yang bersangkutan masih leluasa melakukan penghinaan, termasuk menuding pemerintah tidak becus mengatasi wabah Corona.
Hartono meminta polisi segera mengambil tindakan nyata. Karena masalah ini meresahkan dan hingga kini belum terlihat langkah nyata, ia khawatir diluar kendalinya, akan muncul hal hal yang tidak diinginkan.
"Sampai hari ini kita tetap berusaha menjaga agar jangan sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan," pungkasnya. Sementara aparat Polres Blitar Kota hingga kini belum bisa dikonfirmasi.[sn]