DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar masyarakat disiplin mematuhi aturan dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penyebaran virus corona. Disiplin adalah kunci.
Salah satunya Anies meminta agar perusahaan yang tidak bergerak di bidang yang diatur dalam Permenkes antara lain, kebutuhan pokok dan farmasi, agar menerapkan work from home.
Perusahaan harus mematuhi aturan ini untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Jika masalah kesehatan tidak selesai maka dampak ekonomi semakin besar, dampak sosial semakin besar," jelas Anies, Kamis (9/4) sore.
Anies melanjutkan, dalam mengendalikan kesehatan, juga harus dijaga ekonomi tetap bergerak. Karena itu, sektor pokok strategis tetap diperbolehkan berkegiatan.
Anies juga menjelaskan, pemerintah siap bicara dengan dunia usaha untuk mencegah pemutusan hubungan kerja.
"Kita ingin semakin sedikit yang dirumahkan semakin sedikit yang PHK supaya ketika perekonomian bergerak perusahaan bisa siap bergerak," imbuh dia.
Pemprov DKI sendiri akan memberikan bantuan bagi 1,2 juta orang yang terdampak secara ekonomi. Mereka akan diberi bantuan tunjangan hidup selama 3 bulan.
PSBB di Jakarta berlaku mulai Jumat, 10 April hingga 14 hari ke depan. Pergub tentang PSBB di Jakarta akan diterbitkan Kamis malam ini. []