logo
×

Jumat, 24 April 2020

Anggaran Dipangkas Sri Mulyani , Kepala BKPM Ancam Tutup 9 Kantor

Anggaran Dipangkas Sri Mulyani , Kepala BKPM Ancam Tutup 9 Kantor

DEMOKRASI.CO.ID - Kantor Perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di sembilan negara bakal terancam akan ditutup sementara.

Hal itu terjadi jika Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak mengabulkan permohonan BKPM tentang besaran pemotongan anggaran.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keberatan dengan pemotongan anggaran yang begitu besar yaitu mencapai Rp. 191,2 miliar.

“Bisa jadi kita akan tarik pegawai kita di perwakilan luar negeri untuk sementara waktu,” ujar Bahlil dalam paparan Rapat Dengar Pendapat virtual dengan Komisi VI, Kamis (23/4).

Agenda rapat meliputi refocusing dan realokasi anggaran di BKPM dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19 dan nasib investasi di tengah merebaknya virus Corona.

Dalam kesempatan itu, Bahlil menyampaikan keluhannya soal minimnya anggaran untuk sembilan kantor perwakilan di luar negeri jika benar ada pemotongan sebesar itu. Saat ini anggaran BKPM adalah Rp 585.471.934.000.

Jika dipotong sebanyak Rp 191.210.133.000 maka jumlahnya menjadi Rp 394.261.801.000. Jumlah itu dirasa sangat minim dan dapat mengganggu operasional.

Mantan Ketua Umum BPP HIPMI ini mencoba mengkaji ulang angka-angka tersebut bersama jajarannya.

Menurutnya, besaran dana yang bisa dihemat atau dipangkas hanya sebesar Rp 61 miliar.

“Jadi, anggaran dari Rp585.471.934.000 setelah kita potong perjalan dinas, rapat-rapat, yang bisa kita alokasikan untuk melakukan refocusing atau pemotongan anggaran maksimal hanya Rp61.519.401.000,” kata dia.

Ia berharap Sri Mulyani bisa mempertimbangkan lagi hal itu.

“Kalau surat (Surat Edaran Menteri Keuangan) ini dipakai, saya pastikan bahwa kantor BKPM di sembilan negara, tidak menutup kemungkinan akan kami pulangkan,” kata Bahlil.

“Kami sudah menyurati Menkeu agar kami jangan dipotong Rp191 miliar tapi Rp61 miliar karena dampaknya pada operasional dan kinerja BKPM,” ucap Bahlil.

Sebelumnya, Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 tentang pengalihan anggaran kementerian untuk penanganan Covid-19.

Awalnya, anggaran BKPM akan dipotong sebanyak Rp 133,4 miliar, dari total pagu anggaran BKPM yang sebesar Rp 585,4 miliar. Namun Sri Mulyani ternyata memangkas lagi hingga Rp 191.210.133.000.[psid]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: