DEMOKRASI.CO.ID - Sebanyak tujuh pegawai Kementerian Keuangan meninggal dunia. Tiga di antaranya dinyatakan positif terjangkit virus Corona atau Covid-19.
Sedangkan empat lainnya belum diketahui penyebabnya. Namun empat anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani itu dimakamkan dengan prosedur pasien Corona.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari, seperti dikutip Pojoksatu.id dari detik.com, Sabtu (25/4).
“Berdasarkan database kami terdapat total 7 orang meninggal, yaitu 3 orang meninggal berstatus positive COVID-19, 4 orang meninggal tidak berstatus positif COVID-19 namun dimakamkan menggunakan protokol pemakaman COVID-19,” kata Rahayu.
Pegawai Kemenkeu yang meninggal dunia karena Covid-19, 1 orang bekerja di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan 2 orang di Direktorat Jenderal Pakai.
Sedangkan empat lainnya yang tidak dinyatakan meninggal dalam keadaan positif Corona, 1 orang di Direktorat Jenderal Pajak, 1 orang di Sekretariat Jenderal, 1 orang di Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, dan 1 orang di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Rahayu mengaku tidak mengetahui apakah empat orang tersebut berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) ataupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Covid-19.
“Saya tidak memiliki info detailnya karena yang terdaftar di gugus tugas penanganan Covid-19 adalah yang Covid-19 positif dan yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19,” pungkasnya.[psid]