DEMOKRASI.CO.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mendesak Presiden Jokowi segera meminta maaf atas banyaknya tenaga kesehatan yang meninggal selama menangani pasien virus corona (Covid-19). KAMMI memandang negara absen melindungi tenaga kesehatan dengan baik.
“Presiden Jokowi harus minta maaf secara langsung kepada keluarga korban, juga pada rekan sejawat para tenaga kesehatan yang meninggal dunia itu, sebagai tanggung jawab moral lalainya negara dalam melindungi mereka,” ujar Ketua Umum PP Kammi, Elevan Yusmanto, di Jakarta, Selasa (7/4).
Satuan Tugas KAMMI Covid-19 mencatat, per 6 April 2020, sedikitnya 30 tenaga kesehatan telah meninggal dunia dengan presentase 14 persen dari total kematian pasien Covid-19 secara nasional. Tenaga kesehatan yang wafat terdiri atas 24 dokter dan 6 perawat.
KAMMI, kata dia, telah mewanti-wanti presiden sejak awal agar bertindak cepat dan tepat menangani Covid-19, termasuk mengeluarkan 9 ultimatum untuk Presiden Joko Widodo, akhir bulan lalu.
“Menindaklanjuti ultimatum KAMMI kepada Presiden Republik Indonesia Tanggal 30 Maret 2020, pada poin ultimatum ke-7, KAMMI meminta dengan tegas agar presiden melakukan pelindungan terhadap tenaga kesehatan yang bertugas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan,” ujar Elevan.
Sebab, kata dia, tenaga kesehatan adalah tulang punggung sistem kesehatan negara di tengah pandemi. Mereka juga sekaligus kelompok yang paling rentan terinfeksi karena tingginya intensitas kontak dengan para pasien.
“Namun, setelah 7×24 jam sejak ultimatum dilayangkan, KAMMI belum melihat upaya serius presiden beserta jajarannya untuk memenuhi poin ultimatum tersebut,” ujar Elevan. (*)