logo
×

Selasa, 07 April 2020

226 Jemaat di Bandung Terindikasi Positif Corona, GBI Jabar Beri Penjelasan

226 Jemaat di Bandung Terindikasi Positif Corona, GBI Jabar Beri Penjelasan

DEMOKRASI.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan 226 jemaat Gereja Bethel di Bandung terindikasi positif virus Corona saat diperiksa dalam rapid test. Gereja Bethel pun memberikan penjelasan mengenai kegiatan yang diduga menjadi tempat penularan virus.

"Pertemuan pastors meeting tanggal 3-5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan. Pihak GBI Sukawarna telah mengkonfirmasikan bahwa yang mengikuti acara ini sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh adalah 150 orang dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke kota Bandung dikarenakan pekerjaan dll," demikian pernyataan tertulis yang disampaikan Badan Pekerja Daerah Jawa Barat Gereja Bethel Indonesia, Selasa (7/4/2020).

Gereja Bethel mengadakan kegiatan tersebut setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kasus positif Corona pertama di Indonesia. Namun imbauan social distancing baru disampaikan pada 5 Maret 2020.

"Tidak terpikirkan adanya risiko paparan virus tersebut berkenaan dengan pertemuan yang melibatkan banyak orang," sambung keterangan dari Gereja Bethel.

Terindikasi Positif Corona, GBI Jabar Beri Penjelasan.
Selasa, 07 Apr 2020 10:22 WIB
ilustrasi corona (Foto: ilustrasi corona)
Berikut pernyataan lengkap dari Gereja Bethel:

Berkenaan dengan pemberitaan pandemi COVID-19 di Jawa Barat, khususnya tentang kegiatan GBI Sukawarna di Bandung, maka dengan ini kai bermaksud memberikan penjelasan agar kita dapat memahaminya dengan lebih tepat.

1. Pertemuan pastors meeting tanggal 3-5 Maret 2020 adalah program internal GBI Sukawarna yang sudah dijadwalkan. Pihak GBI Sukawarna telah mengkonfirmasikan bahwa yang mengikuti acara ini sebanyak 170 peserta, yaitu mereka yang mengikuti acara dengan penuh adalah 150 orang dan sekitar 20 orang lainnya bolak-balik ke kota Bandung dikarenakan pekerjaan dll

2. Acara ini dilaksanakan sebelum adanya imbauan social distancing, karena baru tanggal 2 Maret 2020 Presiden RI mengumumkan adanya 2 orang yang terinfeksi COVID-19 di Depok (1 hari sebelum pelaksanaan acara di Lembang).

3. Tidak terpikirkan adanya risiko paparan virus tersebut berkenaan dengan pertemuan yang melibatkan banyak orang.

4. Sekitar tanggal 5 Maret 2020 baru diumumkan agar melakukan social distancing.

5. Disusul dengan:
- Imbauan Presiden pada hari Minggu siang, tanggal 15 Maret 2020, untuk bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.
- Imbauan BPH GBI pada hari Rabu, tanggal 18 Maret 2020, kepada seluruh gembala/gereja lokal untuk menaati imbauan pemerintah dan mengalihkan ibadah di rumah/keluarga.
- Kesepakatan bersama gereja-gereja di Bandung pada tanggal 19 Maret 2020 untuk beribadah di rumah mulai tanggal 21/22 Maret 2020.
- Maklumat Kapolri tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan virus Corona (COVID-19).

6. Dalam pemantauan kami, sampai tanggal 15 Maret 2020, GBI dan seluruh umat beragama lainnya masih melaksanakan ibadah sebagaimana biasanya.

7. Kami pastikan tidak ada maksud GBI membangkang seruan pemerintah, terbukti sejak tanggal 22 Maret 2020 sampai saat ini seluruh ibadah Minggu dilaksanakan di rumah, demikian juga halnya dengan kegiatan pertemuan lainnya untuk sementara dilakukan secara online/daring. Dan hal ini bukan hanya dilakukan di kota Bandung dan Jawa Barat saja namun di seluruh Indonesia bahkan GBI yang berada di luar negeri.

8. Kami memandang bahwa semua ini adalah wabah yang tidak terduga dan dapat menimpa siapa pun tanpa memandang dari suku, agama, kelompok/golongan mana pun, bahkan WHO sudah menyatakan wabah ini sebagai pandemi global yang menjangkiti 200 negara.

9. BPH GBI melalui BPD Jabar GBI, melalui surat resmi dan berbagai media sudah memberikan arahan agar setiap gembala, pejabat dan pengerja - khususnya peserta pastor meeting di Lembang dan peserta kebaktian yang diadakan di GBI Aruna, GBI Baranangsiang dan seluruh cabangnya, untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas Kesehatan setempat dengan melaporkan/memeriksakan diri bila mengalami gejala terinfeksi COVID-19, dan melakukan isolasi mandiri bagi yang tidak mendapati gejala sekalipun.(dtk)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: