logo
×

Kamis, 12 Maret 2020

WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?

WHO Tetapkan Virus Corona Covid-19 sebagai Pandemi, Apa Artinya?

DEMOKRASI.CO.ID - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan wabah virus corona Covid-19 sebagai pandemi global. Teros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengatakan sekarang ada lebih dari 118.000 kasus Covid-19 di 114 negara, dengan 4.291 kematian.

Tedros menekan bahwa masih ada peluang bagi negara-negara di luar China untuk melawan wabah virus corona Covid-19 itu. Caranya, gencar berupaya mencegah penyebaran dengan sejumlah aturan ketat dan perlindungan diri yang tepat.

"Semua negara masih bisa mengubah pandemi ini. Jika negara mau mendeteksi, menguji, memperlakukan, mengisolasi, melacak dan memobilisasi rakyatnya dengan tanggap," ujarnya dikutip dari Fox News.

Mike Ryan, direktur eksekutif WHO memeringatkan bahwa tidak adanya tindakan dari ahli medis bisa menyebabkan sistem kesehatan menjadi kewalahan.

Sementara itu dilansir oleh BBC, pandemi menggambarkan suatu penyakit yang menyebar di antara orang-orang di banyak negara di dunia pada saat bersamaan.

Tedros Adhanom menggunakan istilah pandemi karena kekhawatirannya atas tingkat kelambanan negara-negara dalam melawan virus mematikan ini.

Istilah pandemi digunakan untuk mendeskripsikan wabah penyakit menular, yang mana kita melihat penyebarannya antar manusia sangat signifikan dan berkelanjutan di banyak negara.

Pandemi terakhir kali terjadi pada 2009 yang terkait flu babi. Menurut para ahli, saat itu flu babi telah membunuh ratusan ribu orang.

Pandemi lebih mungkin terjadi jika virus masih tergolong baru dan bisa menular ke orang dengan mudah. Bahkan virus bisa menyebar ke manusia dengan cara yang cukup cepat dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, wabah virus corona Covid-19 masuk dalam golongan yang pantas disebut sebagai pandemi. Apalagi belum ada vaksin dan perawatan yang bisa mencegah penularannya.

Tedros Adhanom mengatakan sementara ini virus corona Covid-19 cukup berpotensi pandemi. Kita bisa melihat penyebaran virus corona Covid-19 secara global yang tidak terkendali. Ada sekitar 118 ribu kasus virus corona Covid-19 di 114 negara.

Harapannya WHO, setiap negara bisa mengubah caranya menangani dan mencegah penyebaran virus corona Covid-19 yang sudah dinyatakan sebagai pandemi.

Selain itu, WHO juga meminta semua negara melakukan beberapa hal seperti:

1. Mengaktifkan dan meningkatkan mekanisme tanggap darurat.
2. Komunikasi dengan orang tentang risiko dan cara mereka melindungi diri sendiri.
3. Temukan, pisahkan, uji dan obati setiap kasus corona Covid-19.

"Kami tidak bisa mengatakan kondisi ini cukup jelas dan sering. Tetapi, semoga setiap negara bisa mengubah istilah pandemi tersebut," ujar Tedros.[sc]
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: