DEMOKRASI.CO.ID - Kongres Amerika Serikat sedang merampungkan pembahasan rancangan undang-undang yang mengatur pemberian bantuan langsung tunai senilai US$3 ribu atau sekitar Rp50 juta untuk setiap keluarga yang membutuhkan di tengah merebaknya wabah virus Corona.
Rancangan undang-undang ini juga mencantumkan kewenangan bagi bank sentral AS yaitu Federal Reserve Bank untuk menggelontorkan uang senilai US$4 triliun atau sekitar Rp64 ribu triliun untuk mendukung ekonomi, yang anjlok.
“Kita perlu menyalurkan uang itu ke ekonomi negara sekarang. Jika kita lakukan itu, maka kita bisa menstabilkan ekonomi,” kata Steve Mnuchin, menteri Keuangan AS, dalam acara Fox News Sunday seperti dilansir Reuters pada Ahad, 22 Maret 2020.
Mnuchin juga mengatakan tambahan dana ini memberikan kesempatan bagi bank sentral AS untuk membantu perusahaan melewati masa selama 90 – 120.
Dana bantuan untuk warga AS juga meningkat dari awalnya sekitar US$100 per keluarga atau sekitar Rp16 juta menjadi US$3 ribu atau sekitar Rp50 juta.
Pemerintahan Trump berhadap bisa merampungkan pembahasan legislasi ini pada Ahad waktu setempat dan mengesahkannya pada Senin.
Mnuchin mengatakan pemerintah AS siap melakukan langkah-langkah tambahan jika krisis ekonomi, yang dipicu wabah virus Corona, tidak mereda dalam 10 – 12 pekan ke depan.
Saat ini, nyaris satu dari empat warga AS atau sekitar 80 juta orang menjalani perintah negara untuk menutup toko dan tinggal di rumah. Ini terjadi di negara bagian New York, California, Illinois, Connecticut dan New Jersey. Pemerintah negara bagian memberlakukan perintah isolasi atau lockdown untuk mencoba mencegah penyebaran wabah virus Corona, yang menyebabkan sakit radang paru-paru dan telah menewaskan ribuan orang di seluruh dunia.
Data yang dirilis Johns Hopkins University menunjukkan jumlah orang yang terifeksi virus Corona di sekitar 150 negara mencapai 335 ribu jiwa. Sebanyak 14.641 orang meninggal dunia.(tco)