logo
×

Selasa, 17 Maret 2020

Vanesa Angel Ditangkap Bersama Suaminya, 20 Butir Pil Diduga Obat Terlarang Turut Diamankan

Vanesa Angel Ditangkap Bersama Suaminya, 20 Butir Pil Diduga Obat Terlarang Turut Diamankan

DEMOKRASI.CO.ID - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat tak hanya menangkap Vanesa Angle seorang diri. Dalam penangkapan itu, Vanesa dicomot bersama suaminya, Bibi Ardiansyah dan satu perempuan lain berinisial CL yang merupakan asisten Vanesa.

"Ya (sama suaminya)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Selain dengan suaminya, polisi pun mencokok seorang perempuan lagi. Tapi tak dirinci siapa satu perempuan ini. Mereka bertiga dicokok di Jalan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diamankan Senin 16 Maret 2020 malam di sebuah kamar. Tapi, polisi belum merinci rumah siapa itu.

"Ketiga orang tersebut yang pertama inisialnya FA laki-laki umur 30 tahun. Yang kedua VA umur 25 tahun perempuan. Kemudian yang ketiga CL umur 23 tahun perempuan," kata dia.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 20 butir obat-obatan diduga terlarang.

"Barang bukti yang berhasil kita amankan diduga ketiganya ada ketelibatan masalah narkoba. Berdasarkan laporan ada 20 butir," pungkas Yusri.

Meski begitu, polisi belum menjelaskan obat-obatan terlarang itu jenis apa. Obat-obatan terlarang itu lantas disita polisi. Hingga kini obat-obatan itu masih diperiksa polisi di laboratorium. Namun diduga kuat-obatan ini mengandung psikotropika.

"Itu pun masih didalami lagi diduga psikotropika," pungkasnya.(rmol)
Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: